Scroll Untuk Membaca

Sumut

Terbengkalai, Lahan PSR Gapoktan Beringin Jaya Berubah Jadi Belukar

Terbengkalai, Lahan PSR Gapoktan Beringin Jaya Berubah Jadi Belukar
Lahan peserta PSR Gapoktan Beringin Jaya Desa Kuala Beringin yang ditengarai bekas kebun karet telah mulai dipenuhi belukar, Kamis (7/11) Ilyas Munthe/ Waspada.
Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada): Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2023 hingga memasuki penghujung tahun 2024 masih mengalami berbagai masalah.

Persoalan ini dimulai dari adanya penetapan areal yang diduga tidak sesuai regulasi, hingga banyaknya lahan yang belum dilakukan penanaman.

Salah satunya terjadi di lokasi PSR Desa Kuala Beringin yang dikelola oleh Gapoktan Beringin Jaya selaku lembaga pemegang kontrak dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dimana Gapoktan Beringin Jaya mencanangkan lebih kurang 52 hektar lahan milik pekebun untuk mengikuti program PSR tahun 2023 dengan alokasi bantuan dana dari BPDPKS sebesar 30 juta/hektarnya.

Dari pantauan lapangan, lahan PSR yang sebelumnya bersih pasca pelaksanaan pekerjaan pembersihan lahan di bulan Maret 2024, kini berubah menjadi belukar dan belum terlihat adanya  penanaman bibit kelapa sawit.

“Sekitar bulan Maret 2024 lahan kita di bersihkan, namun sampai kini belum jelas kapan akan ditanam, karena infonya hingga kini bibit belum di dapatkan ketua kelompok,” celetuk salah satu warga yang lahannya masuk dalam program PSR, Kamis (7/11).

Hal tersebut sesuai dengan keterangan dari pelaksana kontrak pembersihan lahan di lokasi PSR Desa Kuala Beringin.

“Pihak kita hanya menerima kontrak pembersihan lahan, kalau tidak salah kontrak selesai dibulan Maret 2024, sedangkan bibit informasinya dilakukan secara swakelola oleh gapoktan,” terang salah seorang pelaksana kegiatan pembersihan lahan yang enggan namanya di sebut, Kamis (7/11).

Akibat terbengkalainya lahan dalam jangka waktu yang lama, sudah barang tentu mengakibatkan kerugian bagi pekebun. Selain terlambatnya masa tanam juga berdampak pada cost biaya yang harus di tanggung pekebun/ peserta untuk kembali membersihkan lahan saat hendak penanaman nantinya.

Namun dari hasil survei di lapangan, masalah program PSR Desa Kuala Beringin yang dikelola oleh Gapoktan Beringin Jaya ini tidak saja belum jelasnya penyediaan bibit. Ditemukan pula adanya dugaan penetapan lahan peserta yang tidak sesuai regulasi terkait peremajaan sawit.

Sebab dari beberapa lahan yang telah dibersihkan  diduga bukanlah bekas perkebunan kelapa sawit rakyat, tetapi bekas perkebunan karet rakyat yang berasal dari program Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR- BUN).

Hal tersebut jelas menabrak regulasi peremajaan sawit yang di tuangkan pada Peraturan Menteri Pertanian nomor 3 tahun 2022. Dimana dalam pasal 18 dengan terang menyatakan, ” Peremajaan kelapa sawit dilakukan di lahan kelapa sawit dengan kriteria tanaman telah melewati usia 25 tahun atau produktivitas sama atau kurang 10 ton TBS per tahun pada umur paling sedikit 7 tahun dan atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul”.

Sayangnya Ketua Gapoktan Beringin Jaya Asnan yang biasa di kenal warga dengan sebutan Pak Anton selaku penanggung jawab program, kendati berulang kali di konfirmasi hingga Jumat (8/11) belum memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan di lahan PSR yang di kelolanya.

Sempat beredar kabar, jika Kepala Desa Kuala Beringin Samsir Tampubolon merupakan Bendahara dari Gapoktan Beringin Jaya, namun saat dikonfirmasi, Kamis (7/11) malam, dirinya menampik dan menyatakan jika ia telah mengundurkan diri, “Tidak bang, setelah pelantikan kepala desa kita mengundurkan diri,” jawab Samsir.

Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Labura Dian Suroto, S.P yang coba dimintai keterangan terkait persoalan program PSR tahun 2023 yang dikelola Gapoktan Beringin Jaya, Jumat (8/11) belum memberikan jawaban apapun kendati pesan WhatsApp dan panggilan sukses terkirim ke nomor kontaknya. (Cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE