TEBINGTINGGI (Waspada.id): Sat Reskrim Polres Tebingtinggi mengamankan AWH, 20, warga Desa Suka Dame, Kabupaten Serdangbedagai, atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah hotel di Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban, Nz, 20, melaporkan kejadian tersebut pada akhir Agustus. “Setelah penyelidikan, pelaku diamankan di sebuah kafe pada Rabu (17/9) sore tanpa perlawanan,” ujarnya, Kamis (18/9).
Menurut laporan korban, kejadian berlangsung pada Jumat (18/4/2025) malam di Hotel GF, Desa Payapasir. Korban mengaku dibawa dengan ancaman hingga mengalami kekerasan seksual.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual. (***)
Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Polres Tebingtinggi

Kecil
Besar
14px