KOTAPINANG (Waspada): Bunga, 10 bocah belia warga Kec. Torgamba, Kab. Labusel, masih tampak ceria saat membuat laporan di Unit PPA Satreskrim Polres Labusel, Rabu (2/7) siang.
Anak perempuan yang kini duduk di bangku kelas empat SD tersebut menjadi korban kebejatan pamannya, sebut saja Senget, 40 yang tinggal serumah dengannya. Selama dua tahun belakangan, ia kerap dicabuli suami dari adik almarhum ibunya itu.
Terungkapnya kasus ini saat korban bercerita dengan ibu-ibu tetangganya, belum lama ini. Menurut korban, ia sering dicabuli pamannya.
Mendapat cerita tersebut, awalnya tantenya (istri pelaku) berniat melaporkan kasus itu ke polisi. Namun setelah mengetahui pelakunya ternyata suaminya, pelaporan itu urung dilakukan.
Khawatir korban akan dibawa kabur pelaku, para tetangga kemudian menyampaikan perihal tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel. Tidak ingin membuang waktu, Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay bersama tim kemudian menyambangi kediaman korban.
Saat ditemui, korban mengaku sudah berulang kali dicabuli pamannya. Bahkan, kata bocah tersebut, pelaku pernah menggunakan alat kelamin mainan untuk mencabulinya.
Setelah menerima pengakuan tersebut, pada Rabu siang, KPAD Labusel mendampingi korban membuat laporan ke Polres Labusel. Sejumlah tetangga pun turut mendampingi korban membuat pengaduan tersebut.
“Kami akan mendampingi korban selama kasus ini berjalan,” kata Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay yang ditemui usai membuat pengaduan.
Ilham berharap, penyidik secepatnya melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus ini serta menangkap pelakunya yang saat ini sudah melarikan diri.
Kapolres Labusel, AKBP. Aditya Sembiring yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP. Endang Rogantina Ginting, SH mengakui adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut. Namun kata dia, saat ini penyidik masih memintai keterangan korban dan sejumlah saksi.
“Masih membuat laporan,” kata Kasat Reskrim. (a23)