Scroll Untuk Membaca

Sumut

Terjerat Narkoba Sepasang Kekasih Diamankan Polisi

Kecil Besar
14px

SERDANGBEDAGAI (Waspada): Terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu, disebut-sebut sepasang kekasih, AP, 25, warga Dusun I Pondok Dalam, Desa Kotarih Baru, Kec. Kotarih Kab.Serdang Bedagai (Sergai) dan SU, 29, warga Dusun IV Desa Kotasan, Kec.Galang Kab. Deliserdang diamankan pihak Polsek Kotarih, Selasa (8/3) sore.

Tersangka diamankan tim Opsnal Polsek Kotarih di halaman salah satu Sekolah Dasar (SD) di Dusun II Pondok Kebun Desa Kotarih Baru Kec. Kotarih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terjerat Narkoba Sepasang Kekasih Diamankan Polisi

IKLAN

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu kotak rokok berisikan 12 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan diduga sabu, satu unit sepeda motor (Septor) Yamaha Mio J BK 4179 ADR serta satu unit telepon seluler.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP R Goltom, Rabu (9/3) membenarkan penangkapan sepasang pelaku narkoba.

Disampaikan Kasi Humas, awalnya Tim Opsnal Polsek Kotarih, Selasa (8/3) sore sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Desa Kotarih Baru.

Selanjutnya Tim Opsnal mendapatkan informasi ada sepasang pria dan wanita sedang menjual narkotika jenis sabu sabu di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian lanjut Kasi Humas, Petugas langsung menuju di TKP sesuai dengan informasi, setelah tiba di lokasi melihat kedua pelaku tengah duduk, langsung dilakukan penangkapan.

” Kedua pelaku diamankan saat sedang duduk di depan ruang kelas SD, kemudian dilakukan penggeledahan di bagian badan pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti, etelah dilakukan pemeeiksaan jok sepeda motor milik pelaku baru ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam bungkus rokok ,” terang AKP R Gultom.

Hasil interogasi lanjut Kasi Humas, pelaku mengakui bahwa barang bukti diperoleh dari rekannya warga Galang, atas inisial BL seharga Rp700 ribu per gram dengan sistem cash.

Dihadapan Petugas sebut Kasi Humas, kedua pelaku mengaku bahwa keduanya ada hubungan kekasih (pacaran) dan menjual narkotika jenis sabu baru satu bulan.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamkan ke Mapolsek Kotarih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP R Gultom. (a15/C)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE