LANGKAT (Waspada): GEMAS Langkat desak Kejatisu jemput paksa Bupati Langkat, Syah Afandin, terkait dugaan korupsi seleksi PPPK. Ketidakhadiran Afandin sebagai saksi dalam perkara tersebut menuai sorotan.
“Kejatisu harus melakukan upaya tegas dengan penjemputan paksa,” tegas Koordinator GEMAS Langkat, Raya Samosir, Rabu (18/6). Keterangan Afandin sangat dibutuhkan karena kapasitasnya sebagai pembina dalam seleksi guru honorer PPPK 2023.
Samosir menyayangkan kasus dugaan korupsi yang merugikan guru honorer, terutama dari kalangan ekonomi lemah. “Kasus ini potret buruk Langkat. Lima Kadis Pendidikan Langkat tersandung kasus korupsi, namun tak menjadi pembelajaran,” ujarnya. Ia menilai kasus korupsi terus berlanjut, terbukti dengan kasus PPPK ini.
Sementara itu, Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra, yang mendampingi korban pungli, belum memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran Afandin.(a10)