Sumut

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Madina Periksa Saksi

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Madina Periksa Saksi
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memanggil saksi terkait dugaan pengrusakan aset Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) oleh Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt. Kepala Inspektorat Madina, Munawar SH. MH. “Kita panggil dan periksa saksi dari warga desa yang melapor ke SMSI Madina kemarin. Ini lah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat,” jelas Munawar, ketika dihubungi via WhatsApp, Jumat (10/4/2026).

Namun, Munawar juga menegaskan terkait pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tertutup. Sehingga dia tidak bisa mengungkapkan siapa-siapa saja saksi dari warga yang dipanggil dan dimintai keterangan.

“Janganlah. Intinya, kita tindaklanjuti laporannya dan memang sudah menjadi perintah dari Pak Bupati agar laporan ini segera diperiksa dan diselidiki,” tuturnya.

Sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina melaporkan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, RH, ke Inspektorat Madina. Laporan ini merupakan penelusuran SMSI Madina berdasarkan adanya laporan dari masyarakat Desa Jambur Baru.

“Masyarakat datang meminta bantuan kepada SMSI, jadi kita bantu. Masyarakat di desa Jambur Baru itu sudah merasa terzolimi oleh sikap Kades. Jadi mereka ingin melawan, namun mereka masih merasa takut,” jelas Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis. (Id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE