Sumut

Terkait Loksus Di Lapas, KPU Batubara Lakukan Koordinasi

Terkait Loksus Di Lapas, KPU Batubara Lakukan Koordinasi
  KPU Kabupaten Batubara saat melakukan koordinasi me-mediasi dan melakukan verifikasi untuk pendataan WBP di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku salah satu Loksus TPS Pilkada 2024.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  LABUHANRUKU (Waspada):  Demi kesuksesan pelaksanaan Pemilu serentak, Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara berkoordinasi dengan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Labuhan Ruku salah satu lokasi khusus TPS.

  “Koordinasi ini dilakukan terkait penyusunan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di lokasi khusus (Loksus),” sebut Ketua KPU Kabupaten Batubara, Erwin, S.Sos, kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

  Kehadiran mereka untuk berkoordinasi ini diterima Mulia W Situmorang di kantor Lapas, Jl T.Umar Desa Pahang, Kecamatan Talawi.

  Dalam Koordinasi ini KPU Batubara mengutus Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Tri Faith Gushendipo Manalu, beserta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Zulkarnaen serta Staf Irzalia Marwah.

  Rangkaian koordinasi memediasi dan melakukan verifikasi untuk pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas yang memiliki KTP atau memang merupakan penduduk yang semula berdomisili di Provinsi Sumatera Utara.

  Namun mengenai jumlah WBP yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), belum ditetapkan, sehingga KPU belum dapat memastikan terkait jumlah TPS yang akan diperuntukkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas tersebut.

  Koordinasi tersebut berjalan lancar, diakhiri foto bersama unsur pegawai Lapas Kelas II A Labuhan Ruku mewakili Kalapas sebagai dokumentasi.

  Turut mendampingi koordinasi ini ketua beserta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talawi berikut 3  petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pahang.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE