Scroll Untuk Membaca

Sumut

Terkait Pandangan Fraksi, Pemkab Batubara Sampaikan Jawaban

Kecil Besar
14px

  LIMAPULUH (Waspada): Pemerintah Kabupaten Batubara memberikan apresiasi dan terima kasih atas kritik, saran dan masukan yang diberikan anggota dewan terhadap nota LKPD Tahun 2021.

   “Segala masukan, kritik serta saran telah diterima dan akan ditindaklanjuti untuk pengoptimalan kinerja di beberapa instansi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan mendasar dan masyarakat,” sebut Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP yang diwakili Sekdakab H. Sakti Alam Siregar, SH dalam rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Batubara terhadap nota LKPD Tahun 2021, Selasa (7/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terkait Pandangan Fraksi, Pemkab Batubara Sampaikan Jawaban

IKLAN

  Menurutnya, ada beberapa masukan yang menjadi perhatian khusus pemerintah untuk terus dilakukan pengoptimalan serta inovasi yaitu mendorong perolehan pajak, pemenuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik seperti infrastruktur gedung, jalan, jembatan, pencatatan validasi data penduduk dengan tepat, sampai kepada penerima bantuan sosial dan pemanfaatan belanja daerah yang tepat sasaran.

  Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kab Batubara Ismar Khomri, SS dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPD.

Terkait Pandangan Fraksi, Pemkab Batubara Sampaikan Jawaban
SEKWAN DPRD Batubara, Agus Andika, S.Sos,M.Si membacakan daftar hadir anggota dewan dalam rapat paripurna. Waspada/Iwan Has

  Pemerintah Kabupaten Batubara diketahui memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2021 dari BPK RI.

  Penilaian opini WTP ini merupakan hasil kerjasama yang baik Pemerintah dengan lembaga, stakeholder dan masyarakat, sehingga kinerja baik yang telah diperoleh dapat dipertahankan dan dioptimalkan guna mencapai target dan tujuan bersama untuk Kabupaten Batubara lebih baik.

  Hadir dalam rapat tersebut, Sekwan DPRD Batubara, Agus Andika, S.Sos, M.Si dan sejumlah pejabat daerah serta undangan.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE