MEDAN (Waspada.id): Tokoh masyarakat Sumatera Utara Dr. Parlindungan Purba, SH, MM menginisiasi pertemuan masyarakat petani di Kabupaten Deliserdang terkait proyek Bendung Daerah Irigasi Serdang yang mangkrak sejak 2019, di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan.
“Jadi, benar beberapa perwakilan masyarakat petani Deliserdang sudah bertemu di Kantor BBWS Sumatera II Medan, Senin (23/2/2026), intinya sudah ada titik terang dalam kesepakatan dalam pertemuan tersebut,” kata Parlindungan Purba kepada Waspada.id, Rabu (25/2/2026).
Disebutkan Parlin demikian akrab disapa,dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BBWS Sumatera II Medan Jalan AH Nasution Medan mengungkapkan bahwa ketidakhadiran irigasi permanen selama hampir tujuh tahun terakhir telah memukul ekonomi petani.
Berdasarkan hitungan teknis, potensi pendapatan petani yang hilang mencapai Rp80 miliar per tahun. “Saat ini petani hanya mengandalkan curah hujan dengan produktivitas 4-5 ton per hektare. Jika irigasi berfungsi, hasil panen bisa melonjak hingga 8-10 ton per hektare di lahan seluas 4.276 hektare. Selisih inilah yang membuat petani merugi puluhan miliar setiap tahunnya,” tegas Parlin yang juga mantan Anggota DPD RI tersebut.
Kepala Bidang Pelaksanaan BBWS Sumatera II, Marwansyah, ST, M.Eng, menjelaskan bahwa kendala utama perampungan proyek ini terletak pada pembebasan lahan di area peninggian tanggul hulu Sungai Merah dan Sungai Batugingging.
Di Sungai Merah, masih terdapat 31 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan dan tengah dalam proses penetapan lokasi (Penlok).
Sementara di Sungai Batugingging, dari 131 bidang lahan, tersisa 11 bidang yang belum tuntas karena pemilik tidak diketahui keberadaannya serta adanya penolakan nilai ganti rugi.
“Untuk 11 bidang yang tersisa, kami akan menempuh jalur konsinyasi melalui koordinasi dengan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kami berkomitmen mempercepat pembentukan tim persiapan agar penetapan lokasi segera keluar,” jelas Marwansyah.
Senada dengan hal tersebut, Kabid SDA BMDK Kabupaten Deliserdang, Dicky Aphanda Batubara, memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Bupati Deliserdang telah menerbitkan SK Nomor 583 A Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah.
Tim ini akan bekerja di tiga wilayah krusial, yakni Desa Aras Kabu (Beringin), Desa Tumpatan Nibung (Batang Kuis), dan Desa Penara (Tanjung Morawa). Langkah ini diharapkan dapat memutus kebuntuan birokrasi yang selama ini menghambat operasional bendung.
Berfungsinya Bendung Serdang nantinya akan mengairi 4.276 hektare lahan pertanian. Selain meningkatkan kesejahteraan petani secara langsung, proyek ini diproyeksikan bakal memperkokoh posisi Deliserdang sebagai lumbung pangan utama di Sumatera Utara.
“Kesepakatan percepatan ini sangat kami apresiasi. Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi soal menyelamatkan urat nadi ekonomi rakyat,” tutup Parlin.(id29)











