Scroll Untuk Membaca

Sumut

Terkesan Dibiarkan, Areal Rumah Dinas Manager PTPN2 Disikat Penggarap

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Areal rumah dinas manager kebun Bandar Klippa PTPN2 yang berada di Kec.Batangkuis,Kab.Deliserdang diduga disikat penggarap. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pemagaran areal rumah dinas serta mengkapling-kapling halaman.
Informasi dihimpun Waspada,Rabu (28/9), tak hanya pemagaran, penggarap tersebut juga sudah mendirikan fondasi bangunan ruko di areal yang terletak persis di pinggir jalan besar Batangkuis. Aktivitas tersebut sudah berlangsung dalam dua pekan ini.
“Benar, dua pekan ini, aktivitas penggarap berlangsung dan terkesan tidak ada tindakan dari pihak PTPN2 ,” kata sejumlah warga yang namanya enggan dilansir.
Kata mereka, lokasi yang digarap merupakan milik sah PTPN2 . Lahan itu,sewaktu 17 Agustus 2022 dibuat sebagai tempat pertandingan sepakbola warga.Tapi,sekarang disikat penggarap,” paparnya.
Anehnya kata warga lagi, pihak PTPN2 sampai saat ini,terkesan tidak ada respon atas aksi penggarap itu, apakah mereka ikut bermain dengan aset negara itu,kita juga tidak tahu,” cetusnya.
Humas PTPN2 Rahmad Kurniawan yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya aksi penggarap di lahan areal manager kebun Bandar Klippa PTPN2. Terkait kasus itu, pihaknya sudah melaporkan ke Polres Deliserdang untuk diproses hukum.
“Kita sudah buat laporan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Deliserdang,”jelasnya.
Pantauan di lokasi, aksi penggarap tetap berlangsung dengan membangun di lahan milik PTPN2 itu. Terlihat menumpuk material bangunan seperti batubata, pasir dan lainnya. (a13/C)

Terkesan Dibiarkan, Areal Rumah Dinas Manager PTPN2 Disikat Penggarap
Terkesan Dibiarkan, Areal Rumah Dinas Manager PTPN2 Disikat Penggarap

Areal rumah dinas manager Kebun Bandar Klippa Batangkuis diduga disikat penggarap. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE