Scroll Untuk Membaca

Sumut

Terlapor, Pemilik Akun Facebook Bang Yuka Menolak Klarifikasi Di Polres Sergai

Terlapor, Pemilik Akun Facebook Bang Yuka Menolak Klarifikasi Di Polres Sergai
Pemilik akun Facebook Bang Yuka yakni PU didampingi pengacaranya Alamsyah, SH saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai Senin (14/7/2025). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Pemilik akun media sosial Facebook Bang Yuka penuhi pemanggilan penyidik Polres Serdangbedagai (Sergai) Senin (14/7/2025) atas dugaan penghinaan pencemaran nama baik Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya atau Wiwik.

PU pemilik akun Facebook Bang Yuka hadir bersama pengacaranya Alamsyah, SH untuk memenuhi undangan klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik kepada Wiwik Bupati Sergai. PU melalui pengacaranya menolak untuk memberikan klarifikasi karena dari pemanggilan penyidik tidak menyebutkan pelapor.

Alamsyah, SH mengatakan kliennya belum bersedia memberikan keterangan, karena dalam surat permintaan keterangan yang diberikan Polres Sergai hanya tercantum nomor laporan polisi dan tidak tercantum siapa pelapornya.

“Meminta kepada Polres Sergai untuk memberikan pemanggilan klarifikasi kembali yang menyertakan nama pelapornya, jadi kami tahu berhadapan dengan siapa, apakah Bupati Sergai, apakah Darma Wijaya atau saudara Wiwik,” papar Alamsyah, SH.

Dikatakan Alamsyah, SH., jika pemanggilan kembali tetap tidak mencantumkan nama pelapor, pihaknya memastikan tetap tidak akan memberikan keterangan.

Diketahui, PU pemilik akun Facebook Bang Yuka dilaporkan Darma Wijaya atau Wiwik selaku Bupati Sergai atas dugaan pencemaran melalui media sosial Facebook dengan LP/B/225/VI/2025/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 26 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance kepada Waspada.id melalui layanan WhatsApp mengatakan akan melakukan pemanggilan kembali PU untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook atas nama Bang Yuka.

“Ya kita akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap pemilik akun Facebook Bang Yuka,” papar Kasat (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE