Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tersangka HS diduga jual Narkotika jenis ganja diamankan Polisi

Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Tersangka HS alias Robot, 39, warga desa Pasar Binanga kecamatan Barumun Tengah yang diduga jual Narkotika jenis ganja berhasil diamankan polisi bersama barang bukti atas informasi dari masyarakat.

Kapolres Padang Lawas (Palas), AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, Sabtu (19/2) saat dihubungi waspada membenarkan penangkapan tersangka HS tersebut.

Dikatakan penagkapan itu menindak lanjuti informasi dari masyarakat, bahwa di desa Siolip kecamatan Barumun Tengah, tersangka HS sering melakukan transaksi barang haram jenis ganja.

Maka personil Satres Narkoba Polres Padang Lawas yang dipimpin langsung Kasatres narkoba polres Padang Lawas AKP. AGUS M. Butar butar, SH langsung ke lapangan melakukan penyelidikan.

Dan setelah sampai di sekitar lokasi personil Satres Narkoba langsung menggeledah tersangka HS, kemudian ditemukan barang haram jenis ganja kering dari tersangka HS sebanyak delapan paket berisi daun ganja kering seberat 23,23 gram.

Kemudian tersangka HS alias Robot bersma sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja langsung dibawa ke Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (a30/B)

Keterangan Foto: Tersangka HS, diduga jual ganja akhirnya diamankan personil Mapolres Palas. (waspada/Idaham Butar Butar)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE