Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tersangka Pemilik Airsoft Gun Beberapa Kali Gelapkan Mobil

Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Tersangka BHS, pemilik senjata jenis airsoft gun telah beberapa kali berhasil melakukan penggelapan mobil dengan dalih rental.

Demikian Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK didampingi Kasatreskrim, AKP H. Hutagalung, SH, MH saat konferensi pers di Mapolres Padanglawas, Kamis (31/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tersangka Pemilik Airsoft Gun Beberapa Kali Gelapkan Mobil

IKLAN

Kata Kapolres Diari Astetika, menyusul informasi warga dan Kepala Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Sutan Ali Wardana Harahap terkait penemuan sepucuk senjata airsoft gun, di kandang ayam yang ada belakang rumah warga, tepatnya di belakang rumah Partaonan Siregar.

Tersangka Pemilik Airsoft Gun Beberapa Kali Gelapkan Mobil
Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK saat menanyakan tersangka BHS berapa kali sudah melakukan penggelapan mobil dengan dalih rental saat konferensi pers di Mapolres Padanglawas, Kamis (31/8). Waspada/Ist

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, diketahui tersangka merupakan pemilik senjata jenis airsoft gun yang ditemukan itu sengaja menyembunyikannya di belakang rumah.

Menurut keterangan tersangka BHS kepada aparat saat diinterrogasi mengatakan, bahwa tersangka baru memulai aksi di daerah Padanglawas.

Sebelumnya tersangka melakukan aksinya di Riau, melakukan penggelapan mobil dengan dalih rental dan telah berhasil menggelapkan enam unit mobil.

Namun belakangan tersangka mencoba melakukan aksinya di daerah Padanglawas. Tepatnya di Desa gGunung Manaon daerah Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. Namun atas kerjasama yang baik dari warga, tidak sempat, katanya.

Sementara kepada polisi tersangka mengatakan bahwa senjata airsoft gun dibeli di daerah Riau, dan belum pernah digunakan untuk melakukan perampokan. Hanya sekedar menakut-nakuti, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE