Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Tersangka VAR Sebelumnya Pernah Kuburkan Bayi Hubungan Gelap Di Lokasi Sama

Tersangka VAR dan AS serta barang bukti saat diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun.(Waspada/ist).
Tersangka VAR dan AS serta barang bukti saat diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun.(Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih VAR, 18, dan AS, 18, yang tega membuang bayinya di Kebun Teh tepatnya di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari, Kec. Pamatang Sidamanik, Kab. Simalungun.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka VAR, sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tersangka VAR Sebelumnya Pernah Kuburkan Bayi Hubungan Gelap Di Lokasi Sama

IKLAN

” Dari pengakuan tersangka VAR, ternyata sebelumnya, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan AS di sekitar lokasi dekat rumah mereka,” kata Iptu Ivan, Jumat (24/5/2024).

” Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun secara terpisah,” tambah Iptu Ivan.

Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kanit Jatanras juga menambahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihak Urkes Polres Simalungun telah memeriksa kesehatan terhadap tersangka AS. Kemudian dari keduanya telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 sepeda motor BK 6260 ARY dan lainnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus pembuangan bayi berusia 3 jam yang ditemukan warga di kebun teh Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kec. Pamatang Sidamanik, Senin (13/5/2023) pagi.

Baca juga:

Terungkapnya kasus pembuangan bayi ini berawal dari seorang warga setempat yang melintas menemukan bayi malang tak berdosa itu. Sewaktu ditemukan, bayi tersebut masih bernyawa namun penuh luka akibat tergores semak-semak. Penemuan bayi tersebut sempat menghebohkan warga. Sayang nyawa bayi tidak dapat tertolong meskipun sudah dibawa ke rumah sakit ke Parapat.

VAR yang masih berstatus pelajar SMA dan AS baru tamat menjadi tersangka dalam kasus pembuangan bayi tak berdosa itu.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai AS, seorang remaja yang terlihat hamil, namun setelah hebohnya penemuan bayi di kebun teh itu, perut wanita tersebut sudah kempis.

” Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ujar AKP Ghulam, Kamis (23/5/2024).

Petugas Sat Reskrim Polres Simalungun bekerjasama dengan Petugas Polsek Sidamanik, mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5). Saat ditanyai, AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5) pagi. Bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan VAR, yang masih duduk di kelas 3 SMA.

Setelah melahirkan, AS meminta VAR untuk membawa bayi tersebut ke Panti Asuhan. Namun, VAR membawa bayi itu dalam jok sepeda motornya ke perkebunan teh dan meninggalkannya di sana. VAR kemudian kembali ke rumah AS untuk menanam tali ari-ari bayi tersebut di belakang rumahnya, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

Bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik. ” Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, waktu itu.

Setelah ditemukan oleh warga yang mendengar tangisannya, bayi yang banyak mengeluarkan darah akibat luka dari kayu rerumputan tajam, dibawa ke bidan setempat. Kemudian, bayi tersebut dirujuk ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans puskesmas tidak tersedia. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE