Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Tiga Kakak Beradik Jadi Korban Nafsu Bejat Bapak Kandungnya

Polres Simalungun Tangkap Pelaku

Tiga Kakak Beradik Jadi Korban Nafsu Bejat Bapak Kandungnya
Tersangka pencabulan terhadap anak kandung saat diamankan di Polres Simalungun.(Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Peristiwa menggemparkan yang membuat hati miris menyelimuti warga di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Seorang pria bertubuh tegap berinisial TRT, 41, tega mencabuli tiga anak kandungnya sendiri.

Perilaku bejat tersebut berlangsung berulang kali, sewaktu ketiga anak-anaknya masih di bawah umur atau masih duduk di bangku sekolah dasar. Kasus ini terungkap setelah korban ketiga (anak bungsu), sebut saja bunga, 13, memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kedua kakaknya.

KBO Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk, kepada wartawan Sabtu (24/5/2025) sore, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 22 Mei 2025 atas nama pelapor inisial JT yang merupakan kakek dari korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka TRT melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali terhadap putri bungsunya. Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023 sekira pukul 16.00 saat korban tidur di dalam kamar rumah mereka. Kejadian kedua berlangsung pada 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 di dalam kamar warung tuak milik tersangka.

Dalam kejadian itu, korban sempat melawan dan berteriak, “Jangan…pak, jangan…pak”, namun tersangka tetap memaksa membuka pakaian korban dan melakukan persetubuhan.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki sambil berteriak, namun karena lokasi warung tuak tersebut jauh dari perkampungan, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan perbuatan kejinya,” cetus Ipda Bilson Hutauruk.

Kasus ini terungkap setelah korban sebut saja Bunga, menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada kedua kakaknya. Mengejutkan, kedua kakak korban mengaku juga pernah mengalami pelecehan serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD. Mengetahui hal tersebut, kakak korban langsung menyampaikan kejadian ini kepada kakek korban untuk segera melaporkan kepada Pihak Polres Simalungun.

“Terungkapnya kasus ini setelah adiknya lapor kepada kakaknya. Ternyata kedua kakaknya juga pernah dicabuli saat masih kelas 5 SD. Sekarang kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja,” jelas Ipda Bilson.

Tersangka TRT memiliki satu istri dan empat orang anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Dari tiga putrinya, semuanya menjadi korban tindakan cabul bapak kandungnya sendiri. Sedangkan istrinya saat kejadian bejat itu terjadi tidak berada di rumah. Peristiwa ini ‘bagai petir disiang bolong’ yang membuat warga terkejut. Tersangka yang seharusnya melindungi anak-anaknya malah menjadi predator bagi ketiga putrinya sendiri.

Polres Simalungun bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Tersangka TRT dipersangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual. Profesionalisme aparat kepolisian dalam mengungkap kasus sensitif ini menjadi bukti dedikasi Polri dalam menegakkan keadilan dan melindungi korban kejahatan, terutama anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Lainnya

Bupati Simalungun Anton Saragih mengikuti gerak jalan santai Polres Simalungun dalam rangka menyambut HUT ke 79 Bhayangkara, Sabtu (28/6). Waspada/ist SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun melaksanakan kegiatan olahraga gerak jalan santai…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Satuan Samapta Polres Simalungun menggelar kegiatan Patroli Blue Light melalui Tim Patroli Perintis Presisi dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas dan penindakan kejahatan jalanan seperti balap liar, geng motor,…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun menyembelih 17 ekor hewan kurban di halaman Kantor SATPAS Satlantas, Jumat (6/6).  Kegiatan bertema “Idul Adha Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan dan Kepedulian Sosial Guna Mewujudkan Polri Presisi”…