Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tiga Parpol Tidak Ajukan Bacaleg Ke KPU Padangsidempuan

Tiga Parpol Tidak Ajukan Bacaleg Ke KPU Padangsidempuan
Kecil Besar
14px

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Minggu (14/5). Tercatat tiga Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 tidak mengajukan Bacaleg ke KPU Padang Sidempuan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Padang Sidempuan Fadlyka H. Syahputera Harahap mengatakan tiga dari 18 Parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang tidak mengajukan Bacaleg ke KPU Padang Sidempuan tersebut yakni Partai Buruh, PKN dan Partai Garuda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga Parpol Tidak Ajukan Bacaleg Ke KPU Padangsidempuan

IKLAN

Fadlyka menjelaskan, pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang Sidempuan untuk tiga daerah pemilihan mulai dibuka tanggal 1 Mei 2024 dan ditutup pada tanggal 14 Mei 2024 pukul 23.59 Wib sesuai dengan peraturan KPU No.10 Tahun 2023.

‘Sebanyak lima belas partai sudah mengajukan dan mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Padang Sidempuan.14 Partai by Silon dan 1 partai non Silon kemudian tiga Partai Politik yang tidak melakukan Pendaftaran dan Pengajuan,” jelas Fadlyka

Parpol pertama yang mendaftarkan Bacaleg, lanjut Fadlyka yakni PDIP pada tanggal 11 Mei 2024 disusul Partai NasDem pada hari yang sama. Kemudian Partai Hanura mendaftarkan Bacaleg pada tanggal 12 Mei 2024.

Pada tanggal 13 Mei 2024 tercatat tujuh Parol yang datang ke KPU Padang Sidempuan untuk mendaftarkan Bacaleg yakni PAN, PSI, PKB, PPP, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.

Sedangkan di hari terakhir pendaftaran tanggal 14 Mei 2024 tercatat 5 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg yakni Perindo, PBB, Partai Golkar, Partai Ummat dan Partai Glora. Namun Partai Gelora mendaftar Bacaleg melalui non Silon.

“Untuk mengakomodir partai politik yang melakukan pendaftaran non Silon, isiannya tetap diterima lewat file XL dan Zip. KPU memberikan waktu 2 x 24 jam kepada partai Gelora untuk mengisi data bakal calon pada Silon,” ujar Fadlyka.

Berdasarkan data bakal calon Anggota DPRD Padang Sidempuan yang diajukan dan didaftarkan 15 Parpol tersebut, ungkapnya tercatat sebanyak 416 bakal calon Anggota DPRD Padang Sidempuan yang akan bertarung di Pemilu 2024. Alokasi kursi DPRD Padang pada pemilu 2024 tetap 30 kursi dengan tiga daerah pemilihan.

Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Padang Sidempuan secara resmi ditutup Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis yang dihadiri 4 komisioner KPU Padang Sidempuan yakni Fadlyka H. Syahputera Harahap, Nurhamidah Pulungan, Afwan Hasibuan, dan Ahmad Rasid serta disaksikan Bawaslu Padang Sidempuan.(a39).

Ket. Foto: Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis (3 kanan) bersama 4 komisioner KPU Padang Sidempuan disaksikan Bawaslu Padang Sidempuan saat menutup pengajuan bakal calon anggota DPRD Padan Sidempuan, Minggu (14/5). Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE