Tiga Pelaku Curanmor Diringkus, 3 Diburon Polisi

  • Bagikan
Ketiga tersangka curanmor kini diamankan di Polsek Binjai Barat bersama barang buktinya. (Waspada/Ist).
Ketiga tersangka curanmor kini diamankan di Polsek Binjai Barat bersama barang buktinya. (Waspada/Ist).

BINJAI (Waspada): Tiga tersangka pelaku pencurian sepeda motor dengan cara kekerasan, Selasa (13/6) diringkus personel Reskrim Polsek Binjai Barat di daeah Jalan Rambutan Kelurahan Bandar Selembah Kecamatan Binjai Barat.

Kini ketiga tersangka masing masing berinitial Ak, 16, Fg, 16 dan Sw, 17 diamankan di Polsek Binjai Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tiga Pelaku Curanmor Diringkus, 3 Diburon Polisi

Keterangan yang berhasil dikumpulkan waspada.id di lapangan menyebutkan, terjadinya pencurian dengan kekerasan pada Kamis (1/6) sekitar pukul 01 30 WIB, ketika itu korban yang bernama Tulus, 40, sedang melintas di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat dan bermaksud untuk pulang ke rumahnya di Lk V Beringin Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Namun di saat sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, korban diikuti dan langsung dipepet oleh 6 orang pria tak dikenal dengan mengendarai 3 unit sepeda motor sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.

Dan salah satu terduga pelaku membawa senjata tajam berupa celurit kemudian mengayunkan celurit tersebut ke arah korban sehingga mengenai lutut pada kaki kiri korban, kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan kabur meninggalkan korban.

Kemudian korban mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan polisi pada Jumat (2/6).

Setelah menerima laporan tentang kasus Curas tersebut, Kapolsek Binjai Barat AKP Antonius Pasta Setepu segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, kemudian Tim bergerak dengan berbagi tugas.

Dan pada saat salah satu Tim melintas di Jalan Rambutan Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat (dekat kuburan) pada Selasa (12/6) sekira pukul 00.10 WIB, diikuti oleh 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 3493 RBB dengan berboncengan 3 orang laki-laki,

Merasa curiga karena diikuti dari belakang Tim langsung memberhentikan sepeda motor tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya, dan saat dilakukan pemeriksaan/penggeledahan Tim menemukan 1 bilah kerambit warna hitam yang selipkan pada bagian depan pinggang sebelah kanan, selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut diboyong ke Polsek Binjai barat.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap ketiga orang pria tersebut dan mereka mengaku sudah 2 kali melakukan tindakan yang serupa di wilayah hukum Polsek Binjai Barat serta menjualkan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya. Petugas begitu mendengar jawaban ketiga tersangka langsung menjebloskan mereka ke sel Polsek Binjai Barat.

Tiga Pelaku Curanmor Diringkus, 3 Diburon Polisi

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan adalah; 1 lembar STNK sepeda motor atas nama Desta Natalia Sitepu AmKeb, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3493 RBB, 1 bilah parang panjang, 1 bilah kerambit warna hitam serta pakaian hasil uang kejahatan.

Kapolsek Binjai Barat AKP Antonius Pasta Sitepu SH ketika dikonfirmasi waspada.id Kamis (15/6) membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka pelaku curanmor dan 3 lagi tersangka masih diburon, ucapnya.

“Terhadap ketiga terduga pelaku dikenakan pasal 365 Ayat 2 ke 1e dan 2e dari KUHPidana dengan ancaman 12 tahun kurungan”, tegas Kapolsek. (a03).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *