Sumut

Tiga Pengedar Narkoba Dan Senjata Api Diamankan Pasca Keributan Di Mandailing Natal

Tiga Pengedar Narkoba Dan Senjata Api Diamankan Pasca Keributan Di Mandailing Natal
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba, dua pucuk senjata airsoft gun, serta sejumlah senjata tajam setelah terjadi keributan dan pemblokiran jalan di Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Jumat (14/11/2025).

Wakapolres Madina, Kompol Aris Afianto, S.Sos, melalui Humas Polres, Ipda FS. Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi adanya masyarakat yang berkumpul dan memblokir jalan raya Lintas Sumatera. Mereka mendatangi sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Polisi sudah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, beserta barang bukti berupa dua pucuk airsoft gun dan senjata tajam lainnya,” ujar Ipda FS. Simanjuntak.

Ketiga orang yang diamankan adalah AP (warga Desa Hutapuli), AKD (warga Desa Sihepeng IV), dan PT (warga Desa Sibaruang). Saat ini, mereka ditahan di sel Mapolres Madina.

Menurut Ipda FS. Simanjuntak, kejadian bermula sekitar pukul 15.06 WIB, ketika Kapolsek Siabu menerima informasi dari kepala Desa Hutapuli bahwa masyarakat berkumpul dan akan mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba milik seorang berinisial Wir. Lokasi tersebut dikelola oleh MS dan dijaga oleh P.

Massa yang datang kemudian mendapat perlawanan dari orang-orang di lokasi dengan menggunakan parang, samurai, dan airsoft gun. Amuk massa tak terhindarkan, menyebabkan kerusakan dan pembakaran gubuk serta sepeda motor di tempat tersebut.

Selain tiga orang yang diamankan, polisi juga menyita dua pucuk airsoft gun beserta gas dan peluru, dua bilah parang, serta sebilah samurai.

Sempat terjadi pemblokiran jalan oleh masyarakat yang menuntut penangkapan Wir, pemilik lahan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Setelah negosiasi antara Wakapolres Madina, PJU Polres, Kapolsek Siabu, dan tokoh masyarakat, akhirnya masyarakat bersedia membuka blokir jalan sekitar pukul 19.00 WIB.

“Wakapolres Madina menyatakan kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masyarakat pun membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali normal,” jelas Ipda FS. Simanjuntak.

Saat ini, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intel Polres, dan Polsek Siabu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Situasi sudah kondusif dan terkendali. Polres dan Polsek Siabu sedang mendalami perihal kejadian ini,” pungkas Ipda FS. Simanjuntak. (id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE