TANJUNGBALAI (Waspada.id): Tiga warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diamankan petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan dari sebuah rumah di Kelurahan Pematang Pasir, Kec Teluknibung Kota Tanjungbalai, Selasa (30/9).
Ketiganya diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan Manusia (TPPM) setelah diketahui masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Informasi dihimpun, para WNA tersebut mengaku awalnya dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia. Selama ini mereka tinggal di Malaysia.
Namun kenyataannya, mereka justru dibawa ke Indonesia tanpa prosedur keimigrasian yang sah.
“Para WNA itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan karena telah berada di dalam rumah selama empat hari tanpa diberi makan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Theodorus Simarmata didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Barandaru Widyarto, saat menggelar konferensi pers di Tanjungbalai.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan. Petugas mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang membawa dan menampung ketiga WNA tersebut. Termasuk, kata Simarmata, kemungkinan adanya dalang atau jaringan yang terlibat dalam sindikat TPPM ini.
Terhadap ketiga WNA ini, Simarmata menyebut ada dua opsi langkah hukum yang bisa diambil. “Pertama, apabila alat bukti sudah cukup, maka akan diproses secara pro justicia. Kedua, jika tidak terpenuhi, maka akan dilakukan tindakan administratif berupa deportasi,” jelasnya.
Simarmata menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran keimigrasian.
“Sepanjang orang asing tidak memiliki legalitas masuk, pasti akan kami proses. Ini penting untuk menertibkan keberadaan warga asing dan memastikan semua proses masuk ke Indonesia dilakukan melalui pintu yang sah,” tegasnya.
Saat ini papar Simarmata, para WNA Bangladesh masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif ekonomi serta kemungkinan jaringan lain yang terlibat di balik penyelundupan tersebut. (Id.41)