TAPSEL (Waspada): Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan nomor satu (No.1), Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga (BAGUSI), Kecamatan Arse resmi dikukuhkan.
Ratusan orang yang datang dari delapan desa dan dua kelurahan itu, menjanjikan perolehan suara 75 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini ditegaskan Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Arse Porang Pane ,didampingi Sekretaris Ansoria Siregar dan Pardeman, pada pengukuhan tim di Balerong Pasar Arse, Rabu (9/10/2024).
“Target kami, 75 persen suara untuk BAGUSI. Karena perkembangan dilapangan masyarakat sangat ingin perubahan, terutama pembangunan jalan,” tegas Porang Pane.
Hal senada disebutksn tokoh masyarakat Kecamatan Arse, Mangaraja Lalu Muda Simatupang.
“Masyarakat menaruh harapan besar pada pasangan BAGUSI. Targetnya, Tapsel bangkit semakin maju. Pembangunan di Tapsel khususnya Arse lebih diperhatikan, terlebih infrastruktur jalan,” ungkapnya.
Sementara Syahrul M Pasaribu mewakili partai pengusung berharap, pejuang BAGUSI Kecamatan Arse yang dikukuhkan sebenarnya telah berkerja sekitar dua bulan terakhir. Sehingga, kondisi di Lapangan telah dihimpun dengan rapi.
“Tetap kompak bersatu, menangkan nomor satu. Jika menang nanti, Gus Irawan dan Jafar Syahbuddin, saya minta, pandang dan ingatlah para pejuang kita ini,” sebut Syahrul sembari menegaskan pembangunan Tapsel yang melambat harus segera di bagusi.
Program pembangunan tidak boleh berhenti, bersatu dan kompak, yakinkan masyarakat untuk wujutkan kemenangan, tambahnya lagi.

Sementara itu, Calon Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menjelaskan bahwa sebenarnya Jalan Provinsi koridor Sipirok -Arse – SDH – Aek Bilah sudah ditampung anggaran pembangunannya
Tetapi pemerintah Tapsel tidak mengawal dan akhirnya pembangunan jalan ini tidak ada realisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Harusnya program itu dikawal bukan dibiarkan. Sehingga tidak terkesan melempar tanggung jawab. Masyarakat tidak begitu faham jalan itu statusnya apa, yang pentong kondisinya bagus dan lancar. Karena berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Pada momen Pilkada ini, ada informasi bahwa oknum aparat desa, kelurahan terindikasi ‘mangogapi’ terhadap penerima PKH, dan Bansos. Dengan dalih, jika tak mendukung calon tertentu akan dicoret namanya dari penerima bantuan.
“Jangan percaya itu dan jangan takut. Penerima PKH dan Bansos tidak boleh ditukar-tukar dengan alasan dukung mendukung di Pilkada. Dananya bukan milik pribadi tetapi APBN dan APBD. Itu uang rakyat,” terang Gus.
Jadi, jika ada oknum aparat desa atau kelurahan yang mengintimidasi, diminta agar segera lapor ke Tim BAGUSI agar diurus. Harusnya aparat desa dan kelurahan netral dan fokus pada tugasnya saja, tidak memihak karena itu dilarang. (a05)