PANYABUNGAN (Waspada.id): Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumut, BNNK, TNI/Polri, dan unsur Forkopimda Mandailing Natal, berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan hutan Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kamis (13/11).
Ladang ganja tersebut terbagi dalam dua lokasi di wilayah Desa Rao-Rao Dolok. Lokasi pertama seluas 0,5 hektare dan lokasi kedua seluas 2,5 hektare.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar sekitar 30.000 batang ganja dengan tinggi 1-2 meter dan jarak tanam 50 cm. Total berat basah ganja diperkirakan mencapai 30.000 kg. Ladang ganja ini berada di ketinggian 940 mdpl dan ditemukan dalam kondisi siap panen setelah berjalan kaki sekitar 5 jam.

Menurut sumber, operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN RI dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.
Sebelum operasi, tim gabungan yang berjumlah sekitar 73 orang melaksanakan apel di Kantor BNNK Mandailing Natal. Personel terdiri dari TNI (4 orang), Polri (4 orang), Satpol PP (5 orang), Kejaksaan (2 orang), BNNP (15 orang), BNNK (20 orang), masyarakat (20 orang), dan media (3 orang).
Kepala BNNK Madina, Syamsul Arifin, membenarkan penemuan ladang ganja tersebut. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antar instansi dalam mendukung 100 hari kinerja Kepala BNN RI untuk memulihkan kawasan yang terpengaruh narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.(id100)












