Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tim Gabungan Polres P.Siantar Temukan 3 Pria Positif SS Dan Ganja

Tim Gabungan Polres P.Siantar Temukan 3 Pria Positif SS Dan Ganja
Tim Gabungan Polres Kota Pematangsiantar melakukan GKN di Jl. Lokomotif, Belakang Pasar Horas, Kel. Melayu, Kec. Siantar Barat, Selasa (7/2) pukul 14:30 dan menemukan tiga pria (dari kiri ke kanan) positif narkotika jenis SS dan ganja.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

 PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tim gabungan Polres Kota Pematangsiantar menemukan tiga pria positif narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ganja, namun tidak menemukan barang bukti SS serta ganja saat melakukan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN).

Tim gabungan terdiri Polri, TNI, BNNK, Lurah Dwikora dan Ketua RT Pimpinan Kasat Narkoba, KBO dan Kanit Idik Satres Narkoba menemukan tiga pria positif SS dan ganja itu saat GKN di Jl. Lokomotif, Belakang Pasar Horas, Kel. Dwikora, Kec. Siantar Barat, Selasa (7/2) pukul 14:30.

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Rabu (8/2) menyebutkan saat Tim melakukan GKN, menemukan empat pria di sekitar Jl. Lokomotif dan melakukan penggeledahan badan terhadap mereka.

Tim Gabungan Polres P.Siantar Temukan 3 Pria Positif SS Dan Ganja
Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar menyerahkan tiga pria ke BNNK untuk asesmen medis, karena terbukti positif narkotika jenis SS dan ganja sesuai hasil tes urine saat Tim Gabungan Polres melakukan GKN di Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, Kec. Siantar Barat, Selasa (7/2) pukul 14:30.(Waspada/Ist)

Namun, saat penggeledahan tidak menemukan barang bukti apapun, hingga Tim melakukan tes urine terhadap empat pria itu.

Selanjutnya, Tim membawa tiga pria itu ke markas Satres Narkoba untuk mengambil keterangan mereka dan gelar perkara.

Menurut Kasat Narkoba, sesuai hasil gelar perkara, tiga pria itu tidak menjalani proses hukum, tapi hasil tes urine mereka positif SS dan ganja, hingga menyerahkan mereka ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)  untuk asesmen medis.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE