PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tim gabungan Polres Kota Pematangsiantar menemukan tiga pria positif narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ganja, namun tidak menemukan barang bukti SS serta ganja saat melakukan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN).
Tim gabungan terdiri Polri, TNI, BNNK, Lurah Dwikora dan Ketua RT Pimpinan Kasat Narkoba, KBO dan Kanit Idik Satres Narkoba menemukan tiga pria positif SS dan ganja itu saat GKN di Jl. Lokomotif, Belakang Pasar Horas, Kel. Dwikora, Kec. Siantar Barat, Selasa (7/2) pukul 14:30.
Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Rabu (8/2) menyebutkan saat Tim melakukan GKN, menemukan empat pria di sekitar Jl. Lokomotif dan melakukan penggeledahan badan terhadap mereka.

Namun, saat penggeledahan tidak menemukan barang bukti apapun, hingga Tim melakukan tes urine terhadap empat pria itu.
Selanjutnya, Tim membawa tiga pria itu ke markas Satres Narkoba untuk mengambil keterangan mereka dan gelar perkara.
Menurut Kasat Narkoba, sesuai hasil gelar perkara, tiga pria itu tidak menjalani proses hukum, tapi hasil tes urine mereka positif SS dan ganja, hingga menyerahkan mereka ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk asesmen medis.(a28)