Sumut

Tim Pelayanan Duktugana Deliserdang Rekam Ulang Adminduk Warga Terdampak Banjir

Tim Pelayanan Duktugana Deliserdang Rekam Ulang Adminduk Warga Terdampak Banjir
Tim Pelayanan Administrasi Duktagana Dinas Dukcapil Deliserdang melakukan pendataan dan perekaman kependudukan terhadap warga terdampak bajir di Desa Tengah Kecamatan, Kecamatan Pantai Labu, Senin (22/12/25). Waspada. id/Idris Lubis
Kecil Besar
14px

PANTAILABU (Waspada.id): Tim Pelayanan Administrasi Kependudukan Dukcapil Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana (Duktagana) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deliserdang melakukan pendataan administrasi kependudukan (Adminduk) terhadap warga terdampak banjir di Desa Tengah, Kecamatan, Kecamatan Pantai Labu, Senin (22/12/25).

Kedatangan Tim Pelayanan Duktagana tersebut untuk merekam atau mengganti adminduk warga, seperti KTP, KK dan akte kelahiran yang mengalami kerusakan atau hilang akibat bencana banjir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pelayanan administrasi kependudukan tersebut dilaksanakan di kantor desa setempat

Ketua Tim Pelayanan Administrasi Diktugana, Rendy Pratama, S.STP mengatakan, pihaknya melakukan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke warga terdampak banjir baru -baru ini.

“Pada kegiatan ini, kami membawa beberapa petugas untuk merekam ulang atau mengganti dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat terkena banjir,” kata Rendy Pratama.

Dijelaskannya, petugas yang melakukan perekaman terdiri dari Nanang Hasim, selaku pengadministrasi perkantoran, Deasy Maya Syafira,SE selaku penata layanan operasional, Muhammad Bayu Habi Yasa S.Kom, Arianto dan Reaza Arianto selaku operator KTP-el.

“Sedangkan jumlah KTP rusak atau hilang sebanyak 52 orang, akte kelahiran 14 dan kartu keluarga hilang sebanyak 3 orang,” paparnya.

Turut mendampingi Tim Duktagana Deliserdang Staf Pemerintahan Kecamatan Pantai Labu, Suti Selamat SE, Bahtila SE dan Sekretaris Desa Tengah, Afrijal.(id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE