PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tim gabungan Polres Kota Pematangsiantar menggeledah sembilan pria saat kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan hanya satu pria positif narkotika jenis sabu-sabu sesuai hasil tes urine.
Kasat Narkoba Polres AKP Rudi SH Panjaitan bersama KBO dan Kanit Idik Satres Narkoba memimpin tim gabungan terdiri Polri, TNI, BNNK, Lurah Sukaraja dan Ketua RT saat GKN di satu warung tuak di Jl. Bah Kora II, Dusun Nainggolan, Kel. Sukaraja, Kec. Siantar Marihat, Kamis (16/2) pukul 16:00.
Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba, Jumat (17/2) menyebutkan saat melakukan GKN di warung tuak, tim menemukan sembilan pria sedang duduk dan minum tuak di dalam warung tuak.
Kemudian, tim melakukan penggeledahan badan terhadap sembilan pria itu dan melakukan tes urine, karena hasil penggeledahan tidak menemukan barang bukti apapun.
Dari hasil tes urine sembilan pria itu, delapan pria negatif menggunakan narkotika dan satu orang positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Pria positif sabu yakni MM, 34, petani, warga Dusun Nainggolan, Kel. Sukaraja dan delapan negatif narkotika terdiri JS, 44, petani, FP, 42, petani, RS, 23, wiraswasta, DS, 64, petani, PS, 52, petani, OS, 35, petani, MS, 48, petani dan BR, 50, petani, semuanya warga sama dengan MM.
Selanjutnya, tim membawa MM ke markas Satres Narkoba, karena hasil tes urinenya positif sabu, untuk mengambil keterangannya.
Selanjutnya, Satres Narkoba melakukan gelar perkara dan hasilnya terhadap MM, tidak dapat memprosesnya secara hukum.
Namun, hasil tes urine MM positif sabu, Satres Narkoba membawa MM ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk asesmen medis.(a28)











