Scroll Untuk Membaca

Sumut

Timses Wali Kota Vendor Pelaksana MTQ Tebingtinggi

Timses Wali Kota Vendor Pelaksana MTQ Tebingtinggi
Arena MTQ tingkat Kelurahan se Kota Tebingtinggi. Waspada.id/Khalik
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id). Pelaksana kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2025 se Kota Tebingtinggi untuk kelurahan, kecamatan hingga kota, ternyata dilaksanakan pihak ketiga (vendor).

Hal itu berbeda dari tahun sebelumnya yang dilaksanakan masing-masing pejabat sesuai tingkatan. Tahun ini vendor kegiatan dilaksanakan oleh tim sukses (Timses) Wali Kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sumber di Bagian Kesra, Selasa (21/10) menyatakan kegiatan MTQ merupakan proyek, sehingga harus melalui proses lelang. Pemenang untuk kegiatan ini disebut dari perusahaan milik salah seorang Timses Walikota. “Orangnya dulu jadi tim pengumpulan data waktu Pilkada. Markasnya di Cafe Simpang Beo,” ujar sumber internal Bagian Kesra.

Para lurah yang mengambil dana hadiah dan uang juri untuk kegiatan MTQ kelurahan di Bagian Kesra. Waspada.id/Khalik

Ditambahkan, anggaran yang disediakan untuk MTQ keseluruhan senilai Rp900 juta. Untuk 35 kelurahan disediakan anggaran Rp10 juta lebih, untuk 5 kecamatan masing-masing Rp50 juta. Sedangkan dana MTQ tingkat kota, sekira Rp400 juta. “Itu perkiraan kira-kira disesuaikan dengan tahun sebelumnya”, tambah sumber.

Beberapa kepala kelurahan saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tahun ini dilaksanakan vendor. “Tapi jelek kalilah pelaksanaan tahun ini”, ujar seorang Lurah dari Kecamatan Rambutan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sri Imbang Jayaputra juga menolak memberi info jumlah dana kegiatan MTQ. “Tanya ke Kesra aja bang,” tolak Imbang.

Kabag Kesra Azanul Akbar tak berhasil dihubungi sebanyak dua kali guna meminta keterangan, demikian juga ketika dichat via WA tidak ada balasan meski pesan telah tercentang dua.

Akhirnya Azanul membalas via chat whatsApp (WA) menulis: “Izin bg, Utk pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa (PBJ) kegiatan MTQ pada tahun ini dianggarkan pada DPA Bagian Kesra Setdako Tebing Tinggi, berdasarkan DPA proses PBJ dimohonkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Pejabat Pengadaan (PP) pada Bagian PPBJ Setdako TT utk melakukan proses pengadaan barang dan jasanya. selanjutnya PP melakukan proses PBJ (penawaran dan negoisasi diantaranya) sehingga disepakati spesifikasi dan harga. Semuanya dilakukan dengan metode e-Katalog, sehingga pada akhirnya dipilihlah penyedia yg menyediakan kebutuhan” sebagaimana tercantum dalam DPA utk pelaksanaan kegiatan MTQ dimaksud bg,,
🙏🙏🙏”. (Lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE