Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tinggal Sendirian, Pensiunan PNS Meninggal Di Depan Rumahnya

Seorang ibu pensiunan PNS meninggal dunia di depan rumahnya dan sudah tiga hari saat temuan mayat itu sampai ke Polsek Sianțar Martoba dan bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian di rumah korban, Jl. Sibatubatu, Perumahan Sibatubatu Indah, Blok A, Kel. Bah Kapul, Kec. Sianțar Sitalasari, Kamis (24/10) pukul 23:00.(Waspada-Ist).
Seorang ibu pensiunan PNS meninggal dunia di depan rumahnya dan sudah tiga hari saat temuan mayat itu sampai ke Polsek Sianțar Martoba dan bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian di rumah korban, Jl. Sibatubatu, Perumahan Sibatubatu Indah, Blok A, Kel. Bah Kapul, Kec. Sianțar Sitalasari, Kamis (24/10) pukul 23:00.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tinggal sendiri di rumah, seorang ibu pensiunan PNS, Rusmiani Purba, 72, meninggal di depan rumahnya di Jl Sibatubatu, Komplek Perumahan Sibatubatu Indah, Blok A, Kel. Bah Kapul, Kec. Sianțar Sitalasari, Kamis (24/10) pukul 23:00 WIB.

Kapolresmelalui Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi, Jumat (25/10) menyebutkan, temuan mayat awalnya saat saksi Piterson Purba, 56, yang merupakan saudara Rusmiani, menerima telepon dari tetangga korban, Hestina Situmeang yang memberitahukan lampu rumah korban dalam keadaan mati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tinggal Sendirian, Pensiunan PNS Meninggal Di Depan Rumahnya

IKLAN

Mendengar informasi itu, saksi Piterson Purba dan saksi Nyoman Hadi langsung berangkat menuju rumah korban. Sesampainya di rumah korban, kedua saksi melihat ternyata benar lampu rumah korban dalam kondisi mati.

Selanjutnya, kedua saksi hendak masuk untuk mengecek ke dalam rumah. Namun, saat di halaman rumah, kedua saksi melihat Rusmiani sudah dalam keadaan tergeletak dan kondisi meninggal dunia di depan rumahnya.

Temuan mayat itu langsung mengundang perhatian warga sekitar dengan berdatangan ke rumah korban.

Menerima laporan masyarakat, personel piket Polsek Sianțar Martoba bersama Tim Inafis Polres mendatangi lokasi temuan mayat dan melakukan olah tempat kejadian.

Melihat kondisi jenazah, Rusmiani diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari. Suami korban, Berman Turnip yang sedang bekerja di Tigaras, Kab. Simalungun, langsung pulang ke Pematangsiantar setelah menerima informasi dari keluarga.

Selanjutnya, Berman Turnip membuat surat pernyataan agar tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban, karena keluarga sudah menerima dengan ikhlas, korban meninggal dunia akibat penyakit tua.

Adanya surat pernyataan itu dan tidak ada menemukan kekerasan di tubuh korban, Polsek Sianțar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk penguburannya.

“Suami korban sudah membuat surat pernyataan tidak melakukan autopsi dan korban meninggal akibat penyakit tua,” akhir Kapolsek Sianțar Martoba.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE