Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tingkatkan SDM WBP, Lapas Lubukpakam Gelar Pelatihan Keterampilan Menjahit

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) unggul lewat pelatihan dan keterampilan yang bersertifikat menjadi salah satu poin resolusi Pemasyarakatan Tahun 2022.

Hal tersebut diimplementasikan secara real oleh Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut yang ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU ) dengan LKP Adlia Mahardika dalam program pendidikan dan pelatihan keterampilan kemandirian menjahit bagi WBP, di Aula Lapas Lubukpakam, Jumat (18/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tingkatkan SDM WBP, Lapas Lubukpakam Gelar Pelatihan Keterampilan Menjahit

IKLAN

Kegiatan ini dihadiri Kasubsi Kegiatan Kerja, Helenki br Tarigan, Ketua LKP Adlia Mahardika, Mardelina Natalia Sibuea dan seluruh staf bimbingan kerja dan 10 orang WBP.

Kalapas Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumut, Hudi Ismono melalui Kasubsi Portatib (Pelaporan dan Tata Tertib) RF Sianturi mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu resolusi pemasyarakatan tahun 2022 yaitu peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi.

“Selanjutnya melalui pelatihan menjahit, Warga Binaan Lapas Lubukpakam mendapatkan bekal ilmu dan skill keterampilan. Sehingga bekal ilmu tersebutmenjadi modal bagi mereka untuk berkembang,” katanya.

Sementara itu Ketua LKP Adlia Mahardika, Madelina Natalia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama itu, warga binaan pemasyarakatan khususnya Lapas Lubukpakam mendapatkan keterampilan dan nantinya setelah menghirup udara bebas keterampilan yang didapat dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari. (a16).

Teks foto: Sejumlah warga binaan saat mendapatkan pelatihan. (Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE