MUARA BATANG GADIS (Waspada.id): Kedatangan Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan disambut langsung Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy di Markas Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Rabu (14/1/2026).
Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri itu bertujuan untuk melakukan peninjauan perkembangan rencana pembangunan Markas Polsek MBG yang dirusak dan dibakar massa pada 20 Desember 2025 lalu.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui Plt Kepala Seksi Humasy Ipda Fahrul Simanjuntak mengatakan, Tim Astamarena tiba di Muara Batang Gadis pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan, S.JH., S.I.K., M.Si, didampingi Kombes Pol Imam Mughni, S.I.K., Kombes Pol Ronny Riantoko, S.I.K., M.M, AKBP Rico Fermi, S.H., S.I.K., M.Si, serta Karorena Polda Sumatera Utara Kombes Pol Adhy Fandy, S.I.K., S.H.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Astamarena Mabes Polri meninjau langsung kondisi Mapolsek Muara Batang Gadis serta memantau kesiapan dan progres rencana pembangunan kembali sarana dan prasarana kepolisian sebagai bagian dari upaya pemulihan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tokoh agama Kecamatan Muara Batang Gadis, Ustad Adista, menyampaikan aspirasi masyarakat yang mewakili empat desa. Ia berharap masyarakat dapat terus dilayani dengan baik oleh aparat kepolisian serta menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa pengerusakan dan pembakaran Polsek Muara Batang Gadis.
“Saya mewakili masyarakat empat desa menyampaikan permohonan maaf atas terjadi peristiwa pembakaran Polsek MBG dan kami juga berharap dapat terus dilayani dengan baik oleh pihak Kepolisian,” ungkap Adista.
“Masyarakat juga mempertanyakan kemungkinan adanya penangkapan lanjutan terkait kasus pembakaran Mako Polsek Muara Batang Gadis, serta meminta agar tidak kembali dilakukan penangkapan terhadap warga Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II,” tambahnya.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi menegaskan bahwa kepolisian dalam menjalankan tugasnya memiliki kewenangan melakukan upaya paksa, penggeledahan, dan penyitaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Setiap ada atau tidaknya penangkapan, semuanya berdasarkan aturan hukum yang harus ditegakkan. Setiap perbuatan yang melanggar hukum tentu memiliki konsekuensi,” tegas Kapolres.
Bagus juga mengajak dan meminta bantuan dari masyarakat untuk mendukung menjaga Kamtibmas yang baik dan kondusif di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis.
Turut hadir Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandi, S.I.K., M.Si, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwan Nasution, S.H., Kasat Intelkam Polres Madina AKP Raja Nur Wahid Sinambela, S.Pd., M.H., Kapolsek Muara Batang Gadis Ipda Samsuri, S.H., Danramil 17 Natal, Camat Muara Batang Gadis Muhammad Hidayat, S.Sos., Kepala Desa Singkuang I dan Kepala Desa Singkuang II, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis.(id100)










