Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Tolak Pemindahan Mesin PLTG Idanoi Ke Sulawesi

Nota Ziliwu: PLN Sengaja Halangi Kemajuan Nias

Pengurus DPC Pemuda Peduli Nias saat mendatangi Kantor PT PLN UP3 Nias guna mempertanyakan rencana pemindahan mesin PLTG Idanoi berdaya 25 MW ke Pulau Sulawesi, Selasa (30/7). Waspada/Ist
Pengurus DPC Pemuda Peduli Nias saat mendatangi Kantor PT PLN UP3 Nias guna mempertanyakan rencana pemindahan mesin PLTG Idanoi berdaya 25 MW ke Pulau Sulawesi, Selasa (30/7). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

GUNUNGSITOLI (Waspada): Sejumlah kalangan masyarakat di Kepulauan Nias mengkritisi dan menolak rencana PT (Persero) PLN yang akan memindahkan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Idanoi, Kota Gunungsitoli berdaya 25 Megawatt (MW) ke Pulau Sulawesi.

Menyikapi rencana PLN tersebut, sejumlah kalangan masyarakat bereaksi dan menyuarakan penolakan diantaranya DPC Pemuda Peduli Nias Kota Gunungsitoli, LSM Peduli Kepukauan Nias (PKN) dan Pro Jokowi (Projo) Nias.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tolak Pemindahan Mesin PLTG Idanoi Ke Sulawesi

IKLAN

Pengurus DPC PPN Kota Gunungsitoli dipimpin Notatema Ziliwu mendatangi Kantor PT PLN UP3 Nias untuk mempertanyakan rencana pemindahan mesin PLTG 25 MW, Selasa (30/7). Kedatangan Pengurus PPN Kota Gunungsitoli tersebut diterima langsung Manajer PLN UP3 Nias, Revi Aldrian didampingi jajaran lainnya.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai latar belakang keputusan pemindahan, dampak yang mungkin timbul, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi potensi masalah yang dihadapi masyarakat.

Ketua DPC-PPN Kota Gunungsitoli, Nota Ziliwu, menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai rencana PLN tentang pemindahan PLTG 25 MW yang akan dilaksanakan pada Agustus 2024 ini.

“PLTG 25 MW di Gunungsitoli Idanoi itu merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk merespon keluhan masyarakat dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Nias pada saat melakukan kunjungan kerja pada 19 Agustus 2016 lalu,” ungkap Nota Ziliwu.

Dengan adanya penambahan 25 MW itu, Presiden Joko Widodo berharap pemerintah daerah setempat dapat berusaha mendatangkan investor yang mampu memajukan pariwisata dan perikanan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Merujuk pada kebijakan Presiden untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi itu, Ketua DPC PPN Kota Gunungsitoli menyesalkan adanya kebijakan dari PLN untuk memindahkan PLTG 25 MW dimaksud secara sepihak.

Nota Ziliwu menuding bahwa kebijakan PLN itu sengaja menghalangi kemajuan perekonomian di Kepulauan Nias dengan memindahkan PLTG 25 MW ke Sulawesi.

“Akibatnya ke depan Kepulauan Nias tidak dapat berkembang dan tetap saja sebagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” tandas Nota Ziliwu dengan nada kesal.

Menanggapi penyampaian dari PPN Gunungsitoli, Manager PLN UP3 Nias, Revi Aldrian menjelaskan bahwa pemindahan PLTG 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi merupakan kebijakan dari PLN Pusat untuk mewujudkan pemerataan energi.

Menurutnya, daerah Sulawesi masih mengalami kekurangan daya listrik sehingga PLN Pusat melakukan pemindahan PLTG 1 x 25 MW dimaksud dengan menugaskan PLN Batam untuk merelokasi.

“PLN Pusat menugaskan PLN Batam untuk merelokasi PLTG 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi,” jelasnya.

Meski demikian, terkait dengan kebutuhan dan kecukupan daya listrik di Kepulauan Nias, Manager PLN UP3 Nias mengungkapkan bahwa berdasarkan neraca energi beban puncak tertinggi yang pernah terjadi di wilayah kerja PLN UP3 Nias masih mencukupi untuk memenuhi pasokan daya listrik.

Selain itu, Revi Aldrian menjelaskan, berdasarkan data statistik pertumbuhan pemakaian listrik di Kepulauan Nias mengalami peningkatan sebesar 6% setiap tahunnya, sehingga PLN secara bertahap akan mendatangkan PLTD untuk memastikan kecukupan daya listrik.

Namun, terkait pemadaman listrik yang sering terjadi di Kepulauan Nias, dia menjelaskan bahwa hal itu bukanlah faktor kecukupan daya, melainkan disebabkan oleh ganggunan yang menyentuh jaringan listrik PLN, seperti: layang-layang, tumbuhan menjalar, pohon, dan bahkan manusia.

LSM Peduli Kepulauan Nias

Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Peduli Kepulauan Nias (PKN), Pertrus. S. Gulo, SE kepada Waspada.id, Rabu (31/7) mendesak Dirut PT PLN untuk membatalkan rencana pemindahan PLTG 25 MW Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi.

Pemindahan mesin PLTG ini akan membuat Kepulauan Nias krisis listrik, dan berdampak pada terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat.

Perlu diketahui bahwa mesin PLTG 25 MW yang sedang beroperasi di Nias saat ini merupakan dukungan Presiden Jokowi saat berkunjung di Nias pada Agustus 2016 lalu.

“Jangan untuk memenuhi pasokan kebutuhan listrik di daerah Sulawesi, harus mengorbankan kebutuhan masyarakat Kepulauan Nias. Karena PLTG 25 MW yang beroperasi di Nias saat ini sudah cukup strategis sebagai cadangan energi jika mesin PLTD terganggu, sekaligus untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan listrik setiap tahun di daerah Kepulauan Nias,” ujar Petrus.

Wakil Sekjen Presidium PMKRI tahun 1998-2000 ini meminta agar mesin PLTG 25 MW yang cukup baik dan sedang beroperasi di Gunungsitoli Idanoi saat ini. Menurutnya, masyarakat Nias juga berhak untuk menggunakan fasilitas PLN yang baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Kepulauan Nias.

Projo Nias

Secara terpisah Ketua Projo Nias, Darwis Zendrato kepada Waspada.id, Rabu (31/7) menanggapi rencana pemindahan mesin PLTG Idanoi 25 MW menyampaikan bebeberapa pernyataan sikap.

Adapun pernyataan sikap Projo Nias yakni menolak keras pemindahan keluar daerah seluruh perangkat  PLTG Idanoi 25 MW yang saat ini ada di Pulau Nias, walau dengan alasan apapun tidak boleh dipindahkan.

Rencana PLN ini harus dihentikan secepatnya dan dilawan dengan cara apapun oleh seluruh perangkat pemerintah daerah, masyarakat dan partai, Ormas/OKP/LSM/Pers se-Kepulauan Nias.

PLTG yang ada di Nias saat ini adalah sebuah janji dan hadiah terindah dari Presiden RI Jokowi kepada masyarakat Nias. Ingat, itu bukan untuk PLN, tapi untuk masyarakat Nias, PLN hanyalah sebagai oprerator saja.

Meminta Forkada dan Forkompimda se-Kepulauan Nias untuk segera berkoordinasi dan bersurat kepada pihak terkait untuk menghentikan rencana manajemen pusat PLN ini yang mau memindahkan PLTG tersebut ke luar Pulau Nias.(a26).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (6)

  1. Sebaiknya, kalangan yg menyatakan menolak ini mempelajari lebih dalam dulu rencana PLN terkait pemindahan mesin PLTG tsb. Rasanya tdk masuk akal bila PLN tdk mempertimbangkan kondisi kelistrikan suatu daerah, termasuk utk Nias. Yg perlu disimak itu alasan dan rencananya scr teknis, dan terlalu berlebihan juga bila yg menolak sampai bawa2 nama Jokowi, krn rasanya PLN juga pasti dlm kendali pemerintah. Yg saya tau PLTG 25 MW di Nias itu menggunakan bahan bakar solar jenis B0 yg relatif lebih sulit pengadaannya, apalagi utk di daerah spt Nias. Kemungkinan PLN tdk memindahkan, tapi menggantikannya dgn mesin pembangkit yg bahan bakarnya lebih mudah utk didatangkan ke Nias.
    Jadi dengarkan baik2 dulu alasan PLN, kalau ternyata penjelasan PLN tdk menyebabkan defisit pembangkit dan malah menjadikan listrik di Nias lebih aman knp hrs ditolak?
    Semoga tdk ada kepentingan lain dr pihak yg menolak.

    1. Saya juga heran dgn aksi2 penolakan yg berlebihan tanpa mencari tau lebih banyak.
      Yakin lah, sikap penolakan yg spt ini tdk mewakili masyarakat Nias secara keseluruhan.

  2. Setau saya 1unit mesin 25 MW tsb tdk dipindahkan begitu saja, tp ditukar dengan bbbrp unit mesin shg berjumlah 20 MW. Dengan cadangan daya 35 MW atau hampir setara dgn Beban Puncaknya yg 39 MW di sistem kelistrikan Nias, mnrt saya scr teknis keputus menukar mesin tsb sangat tepat krn akan meningkatkan keandalan sistem Nias krn Nias adl sistem kecil. Bila mesin 1 x 25 MW tsb tdk ditukar maka bila terjadi gangguan atau pemeliharaan mesin yg 25 MW tsb justru akan membuat pasokan daya pd sistem Nias berkurang 25 MW. Beda bila mesin2 yg dayanya lbh kecil yg gangguan atau pemeliharaan, maka kekurangan daya hanya sebesar daya mesin yg di bawah 25 MW tsb.
    Saya kira pihak yg menolak hrs open mind dan minta masukan dr para akademisi agar dpt gambaran yg lbh tepat dan tdk asal menolak sgh malah merugikan PLN dan masyarakat Nias itu sendiri.

    1. Sikap dlm menghadapi suatu isu itu tergantung intelektualitas dan etika seseorang. Hal yg dapat diklairifikasi, mestinya bisa dibicarakan utk diperjelas dulu.
      Tapi begitulah

  3. Maju Terus LSM PKN, PROJO NIAS, FORKADA DAN FORKOMPIMDA untuk menyuarakan memperjuangkan Hak² Pulau Nias dan Kepala Daerah Walikota yang mendukung pembatalan pemindahan PLTG MPP NIAS 1×25 MW 👌👌👌

  4. Untuk saat ini dan beberapa tahun kedepan PLTG Idanoi 25 MW sudah ideal sesuai dengan populasi dan luas daerah nya di Kep Nias ,disamping itu ini adalah program dari Presiden Jokowi untuk Nias ada nilai emosional nya.
    Untuk Sulawesi karena pulau besar/luas sebaiknya dibuatkan pembangkit yg lebih besar kapasitasnya ikutkan pada program yg sedang berlangsung 35 ribu MW ini juga kelanjutan program Presiden Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE