Sumut

Tolak PT SMGP, Warga Apresiasi Pemkab Madina

Tolak PT SMGP, Warga Apresiasi Pemkab Madina
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution. Waspada.id/dok
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada): Salahsatu alasan menolak dan penundaan operasional PT SMGP, seperti disampaikan Bupati Madina, mengundang banyak apresiasi.

Kata bupati, rencana pembukaan sumur T-11, tunda dulu dalam waktu tidak ditentukan, karena sudah empat kali musibah dan tak mau lagi korban bertambah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sejak Jumat (16/12) pagi tadi, waspada.id menerima apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemkab Madina dan unsur Forkamindo.

“Alhamdulillah. Pertimbangan utama Pak Bupati, Wakil Bupati, Pemkab dan Forkopimda adalah keselamatan masyarakat. Terimakasih,” ujar Rahman Nasution, warga Kota Siantar, Panyabungan.

Begitu juga Abdullah Hasibuan, warga Sipolupolu, Panyabungan, juga menyambut baik sekaligus bersyukur kebijakan dilakukan Pemkab Madina dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Apresiasi ini disampaikan melalui media dan diutarakan secara lisan. Ada juga dibanjiri jagat maya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi.

“Sepakat dengan Pemda Madina untuk menolak pembukaan sumur T-11, semoga Pemda Madina tetap konsisten dalam mempertahankan sikap ini selama PT. SMGP belum memenuhi tanggungjawabnya atas insiden kecelakaan panas bumi di WKP-nya,” ujar Mhd Irwansyah Lubis, SH, Ketua PPP Madina.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengungkapkan, pembukaan sumur T-11, ditunda dulu sampai waktu tidak ditentukan.

“Iya, menunda dulu. Jangan terburu-buru, sebelum investigasi atau hasil komunikasi dengan masyarakat yang menjadi korban kemarin belum tersahuti,” ujar bupati yang juga Ketua DPW PKB Sumut.

Bupati menyatakan pihaknya sangat menyakitkan hati, berencana membuka sumur lagi, “Padahal menurut catatan kami, sudah empat kali terjadi musibah, empat kali masalah.”

Sedangkan Pemkab Madina mengancam mencabut izin pemakaian jalan kabupaten, izin lingkungan dan izin lainnya sesuai kewenangan Pemkab Madina jika PT SMGP tetap ngotot membuka sumur T-11.

“Pembukaan (sumur T-11) belum dapat dilakukan dan operasional lainnya sebelum ada izin tertulis dari Dirjen EBTKE,” kata Sekda Madina Alamulhaq Daulay, SH saat membacakan sikap Pemkab Madina. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE