Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Tolak Rencana Kenaikan BPIH, Dedi Iskandar: BPKH Mampu Subsidi

Tolak Rencana Kenaikan BPIH, Dedi Iskandar: BPKH Mampu Subsidi
Anggota DPD RI dari Provinsi Sumut Dedi Iskandar Batubara. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wilayah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyatakan penolakan dan meminta pembatalan rencana kenaikan BPIH 1444 H/2023 M yang menjadi 69 juta lebih, karena dari investasi yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Ibadah Haji (BPIH) dinilai mampu memberikan subsidi kekurangan.

Hal itu disampaikannya, saat berbincang dengan Waspada, Rabu (25/1) via Whats App (WA), menurutnya pemerintah sesuai dengan UU No: 8/2019 Tentang Haji dan Umroh, bahan pemerintah bertugas melayani ibadah haji mulai berangkat, selama di Arab Saudi hingga pulang ke tanah air agar dapat melaksanakan sesuai syariat. Dan yang menjadi prioritas, harusnya memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya bagi jamaah Lansia yang sudah menunggu lama untuk dapat menjalankan ibadah haji.

“Tentunya kenaikan yang awalnya hanya Rp39 juta dan menjadi Rp69 juta lebih, tentunya akan memberatkan jemaah, apalagi di tengah kondisi ekonomi saat ini,” jelas Dedi.

Dedi menerangkan, biaya haji oleh Arab Saudi tahun ini pada beberapa aspek mengalami penurunan, tentunya hal ini harusnya bisa menjadi faktor pengurang biaya.

“Selaku anggota DPD RI, saya meminta pemerintah dalam hal ini Kemenag untuk membatalkan rencana kenaikan biaya haji 1444 H /2023 M,” jelasnya.

Disinggung dengan dana haji yang dikelola BPKH apakah mampu memenuhi kekurangan biaya BPIH sehingga kenaikan tidak terjadi, Senator asal Sumut ini mengatakan itu mampu dilakukan, karena misi BPKH adalah melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal sesuai dengan prinsip dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan likuiditas.

“Berdasarkan realisasi keuangan di tahun 2020 dimana rasio likuiditas BPKH berada di angka 3,82 kali BPIH (keberangkatan haji), artinya BPKH mampu menyiapkan kebutuhan dana penyelenggara ibadah haji sebanyak 3,82 kali,” jelas Dedi.

Berdasarkan laporan BPKH akhir 2022, kata Dedi, dana haji yang dikelola pemerintah lebih dari Rp166 T, dan hasil investasi diperoleh sekitar Rp10 Triliun lebih, kalau biaya haji Rp40 juta setiap jemaah dikali 210.000 orang, hasilnya sekitar Rp8 triliun, masih sisa Rp1,6 triliun lagi dari hasil investasi.

“Saya mengetahui bahwa selama ini memang pemerintah memberikan subsidi bagi jamaah haji kita. Dengan biaya Rp39 juta memang tidak mampu mengcover seluruh kebutuhan, tapi ya memang disinilah tugas pemerintah. Tapi subsidi yang dimaksud sebenarnya bersumber dari uang jamaah juga yang dititipkan dalam satu tempat bernama BPKH. Saya menggunakan istilah subsidi agar lebih mudah dipahami saja. Bahwa hakikatnya uang dari jamaah dan kembali lagi untuk jamaah,” tegas Dedi. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE