Scroll Untuk Membaca

Sumut

Transaksi Narkoba Di Warung, Polres Madina Amankan Dua Pria

Transaksi Narkoba Di Warung, Polres Madina Amankan Dua Pria
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan dua orang pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu pada Selasa (24/9) lalu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah warung.

Kedua tersangka, SN alias Leman, 55, dan AR alias Rais, 26, ditangkap di sebuah warung di Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot. Leman diduga berperan sebagai pengedar, sementara Rais sebagai pengguna.

Dari tangan Leman, petugas menyita barang bukti berupa 12,51 gram sabu, uang tunai Rp690 ribu, timbangan elektrik, serta alat hisap sabu.

Plt Kepala Seksi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (4/10). Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas transaksi narkoba di warung milik Leman.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah mulai curiga soal pekerjaan Leman sebagai pengedar narkoba di warung miliknya,” ujar Bagus.

Setelah dilakukan interogasi di lokasi, kedua tersangka dibawa ke Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine kedua pelaku narkoba ini positif. Kita akan terus berupaya mengungkap jaringan (bandar) di atas mereka,” tegas Bagus.

Bagus juga mengimbau masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba. “Narkoba merusak kesehatan dan menyuramkan masa depan. Jangan pernah sesekali terlibat,” pesannya.

Kapolres Madina dan Kasat Narkoba mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas bantuan yang telah diberikan dalam mengungkap kasus ini. (id.100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE