PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menegaskan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Penegasan Wali Kota itu saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di ruang data Setdako Pematangsiantar, Jl. Merdeka, Jumat (12/7).
Wali Kota berterimakasih kepada Satpol PP Sumut yang telah menyelenggarakan kegiatan itu, karena kegiatan itu sangat penting dalam ketentraman dan ketertiban.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum penyelenggara dan peserta untuk membangun konsolidasi yang menjadikan Pilkada yang baik sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil).
Menurut Wali Kota, pelaksanaan Pemilu dan Pilpres di Pematangsiantar dapat berjalan dengan sukses, hingga harapannya juga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 juga berjalan dengan sukses.
“Kepada semua peserta agar mengikuti dengan baik, hingga peserta dapat berpesta demokrasi untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi masa depan Pematangsiantar yang kita cintai ini,” minta Wali Kota.
Wali Kota juga mengajak agar Pematangsiantar menjadi contoh untuk melahirkan Pilkada yang berkualitas dan dapat melahirkan pemilih yang ikhlas serta jujur serta melahirkan pemimpin yang berkualitas.
Pilkada, lanjut Wali Kota, membutuhkan kerjasama seluruh instansi dan OPD Pemko untuk berkolaborasi menghadapi gangguan dan tantangan yang bisa berdampak negatif bagi semua.
“Saya mengajak kita semua termasuk Satlinmas untuk berkontribusi dengan kapasitas masing-masing, hingga dapat menciptakan situasi kondusif di Pematangsiantar,” ajak Wali Kota.
Sebelumnya, Wali Kota mendapat apresiasi dari Satpol PP Provsu, sebab Wali Kota merupakan salah satu kepala daerah di Sumut yang langsung menghadiri kegiatan Bimtek Satlinmas dalam Pilkada serentak.
Kabid Linmas Mafullah Pratama Daulay mewakili Kepala Satpol PP Sumut menyampaikan apresiasi itu kepada Wali Kota.
Menurut Mafullah, kegiatan itu sesuai Undang-undang (UU) No. 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan tujuannya memberi tambahan wawasan kepada Satlinmas yang secara operasional mewujudkan persamaan persepsi dalam mengatasi permasalahan ketertiban umum di Pematangsiantar.
Kegiatan itu juga, lanjut Mafullah, memberikan pengetahuan kepada Satlinmas kota dan kecamatan serta tingkat lingkungan sebagai garda terdepan terhadap gangguan Trantibum Linmas.
“Kordinasi yang baik antara anggota Satlinmas dalam upaya gangguan ketertiban umum yakni Satgas Linmas Pematangsiantar serta Satlinmas seluruh Sumut,” imbuh Mafullah.
Pemberian seragam Linmas dari Satpol PP Sumut kepada Wali Kota menandai kegiatan itu.
Tampak hadir Ketua KPU M. Isman Hutabarat, Kepala Satpol PP Pariaman Silaen, para pimpinan OPD dan para camat.(a28).