Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tuntut Hentikan Pembredelan Lahan, Ratusan Petani Demo Kantor Bupati Deliserdang

Tuntut Hentikan Pembredelan Lahan, Ratusan Petani Demo Kantor Bupati Deliserdang
Johan Merdeka. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada): Ratusan petani, ahli waris dan warga masyarakat Desa Bangun Rejo dan Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan (ALMISBUN) akan melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor Direksi PTPN II Tanjungmorawa, Rabu (31/5) sekira pukul 10:00.

Massa pengunjuk rasa terdiri dari para petani, ahli waris, petani lainnya serta warga asyarakat Desa Bangun Rejo dan sekitarnya yang mempunyai Hak Atas Tanah Objek Landrefrom Tahun 1968 dan Tahun 1984 didampingi dari Aliansi Masyarakat
Indonesia Sekitar Perkebunan (perkumpulan Almisbun).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tuntut Hentikan Pembredelan Lahan, Ratusan Petani Demo Kantor Bupati Deliserdang

IKLAN

Berkobarnya aksi unjukrasa sebagai protes atas sikap dan rencana Pihak PTPN II Kebun Limau Mungkur Kec. Tanjung Morawa yang akan memberedel lahan pertanian milik para petani dengan dalih pembersihan lahan, mendirikan Posko, menurunkan aparat TNI Polri serta mendirikan papan plang dan lain sebagainya.
Johan Merdeka, selaku pendamping masyarakat mengatakan, lahan Objek Landrefrom tersebut sudah 20 tahun diusahai oleh para petani dengan bercocok tanam sejak 1997 hingga sekarang.

“Sebelumnya, sejak 1978 lahan tersebut dikuasai oleh pihak PTPN II Kebun Limau Mungkur dengan cara merampas. Padahal, tanah Objek Landrefrom yang dimiliki para petani Berdasarkan SK. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara No. SK. 2/HM/LR/1968 seluas 321 Ha, diusahai oleh 168 orang terletak di Desa Lau Barus,” ujar Johan Merdeka didampingi pengurus Almisbun dan para petani kepada wartawan, Rabu (31/5) saat akan berangkat menuju Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam.

Oleh sebab itu, tambah Johan Merdeka, para petani, warga desa dan Almisbun memohon perlindungan kepada Bupati Deliserdang dan meminta Bupati Deliserdang untuk menghentikan rencana PTPN II Kebun Limau Mungkur memberedel lahan usaha petani dengan dalih pembersihan.

“Mengharapkan kepada Bupati Deliserdang mendudukkan kembali hak-hak kepemilikan lahan/tanah objek landrefrom tahun 1968 dan tahun 1984,” pungkas Johan Merdeka.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE