PADANG LAWAS (Waspada): Ubudiya Husein Al Amin Siregar, SE anggota DPRD termuda dari 30 anggota DPRD Padang Lawas untuk masa jabatan 2024-2029.
Menurut informasi yang dihimpun Waspada dari berbagai sumber di sela-sela acara pelantikan DPRD Padang Lawas masa jabatan 2024-2029, Senin (19/8) di gedung DPRD Padang Lawas.
Dimana Ubudiya Husein Al Amin Siregar, SE, warga desa Bahal Batu kecamatan Barumun Tengah kelahiran 13 November tahun 1999, yang kini berusia 25 tahun merupakan termuda dari 30 anggota DPRD yang dilantik.
Ubudiya merupakan anak pertama dari empat bersaudara, ayahnya Drs. H. Enderison Salasa Siregar dan ibunya Hj. Nurlailan Hasibuan, S.Keb.
Sedang anggota DPRD Padang Lawas tertua berusia 46 tahun, Muhammad Dayan Hasibuan, warga desa Lubuk Bunut kecamatan Hutaraja Tinggi.
Muhammad Dayan Hasibuan merupakan anggota DPRD dari partai Demokrat pada periode sebelumnya. Sehingga sekarang memasuki periode ketiga sebagai anggota DPRD Padang Lawas.
Sementara untuk pimpinan DPRD sementara untuk DPRD Padang Lawas periode 2024-2029 ini, Luat Hasibuan, SH dari partai Gerindra yang berasal dari daerah pemilihan Padang Lawas 3.
Luat Hasibuan, SH di periode sebelumnya hanya sebagai anggota. Tetapi pada periode 2024-2029 ini kursi DPRD Padang Lawas dari partai Gerindra bertambah signifikan.
Dimana sebelumnya hanya berhasil mendapat tiga kursi, sedang hasil pemilu tahun 2024 ini kursi DPRD Padang Lawas dari partai Gerindra menjadi enam kursi.
Namun posisi Wakil ketua DPRD diisi partai Golkar, yakni Amran Pikal Siregar, yang sebelumnya merupakan ketua DPRD Padang Lawas.(a30/B)











