Scroll Untuk Membaca

Sumut

UHC Prioritas Resmi Diluncurkan, Pemko Binjai Nyatakan Komitmen Dukung

UHC Prioritas Resmi Diluncurkan, Pemko Binjai Nyatakan Komitmen Dukung
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id) : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui program “Berobat Gratis Sumut Berkah”, dalam acara yang digelar di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Jalan Negara, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (29/9).

Peluncuran dilakukan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, bersama Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, dan dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, termasuk Wali Kota Binjai Amir Hamzah, yang hadir didampingi Kadis Kesehatan Kota Binjai, dr. Sugianto dan Kadishub Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan bahwa Sumut menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar yang berhasil mencapai status UHC Prioritas. Ia menekankan pentingnya peningkatan keaktifan peserta hingga 80%, serta perbaikan mutu layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyampaikan bahwa layanan ini dapat mulai dimanfaatkan oleh masyarakat mulai 1 Oktober 2025, cukup dengan menunjukkan KTP. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi alasan rumah sakit menolak pasien karena keterbatasan kamar.

“Tidak ada lagi alasan bagi rumah sakit untuk menyampaikan bahwa kamar kelas 3 penuh. Kalau penuh, pasien bisa naik ke kelas 2 tanpa biaya tambahan. Ini harus benar-benar disosialisasikan dan dijalankan dengan baik,” tegas Bobby.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Binjai menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi UHC Prioritas, termasuk dengan mensosialisasikan program ini secara masif kepada masyarakat dan memastikan akses layanan kesehatan gratis berjalan merata di seluruh wilayah Kota Binjai.

Acara juga dirangkai dengan penyaluran dana bagi hasil provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumut untuk tahun anggaran 2025.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE