Sumut

UMKM Simpang Kayu Besar Akan Direlokasi, Bupati Deliserdang Tinjau Area Eks Gudang Sentral PTPN 1

UMKM Simpang Kayu Besar Akan Direlokasi, Bupati Deliserdang Tinjau Area Eks Gudang Sentral PTPN 1
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan meninjau lahan di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1 Tanjungmorawa, Jumat (20/2/26). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGMORAWA (Waspada.id): Pemkab Deliserdang berencana akan merelokasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa atau Simpang Kayu Besar ke tempat yang baru.

Tempat baru yang dipilih dan disiapkan adalah di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, seluas 5.000 meter persegi di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa.

“Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib,” tegas Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat meninjau lahan relokasi di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, Jumat (20/2/26).

Dijelaskan, seluruh UMKM di pinggiran Jalan Limau Manis dan depan Alun-alun Tanjungmorawa berpeluang akan menempati kawasan baru tersebut agar terpusat dalam satu sentra.

Menurutnya, bangunan di kawasan eks gudang tidak akan mengganggu struktur utama. Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemugaran fasilitas pendukung, seperti mushala dan toilet agar lebih representatif.

“Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN yang ada,” papar Asri Ludin Tambunan.

Ke depan, tambah, lokasi tersebut direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa, sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Penataan tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM.

Ikut serta dalam peninjauan tersebut, Kabag Manajemen Aset PTPN 1 Regional 1, Taufan Sidabalog, Kadis Koperasi dan UKM, Dr Hj Miska Gewasari, Kepala Dinas Perkimtan, Yeti Sembiring; Kepala Dinas Cikataru, Rahmadsyah; Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Adi Winarto, dan lainnya. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE