P.SIDIMPUAN (Waspada): Polres Padangsidimpuan menerima apresiasi masyarakat, karena telah mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang ayah dan dua putranya terhadap seorang anak yatim piatu yang menumpang hidup di rumah mereka.
Apresiasi itu disampaikan lewat pemajangan tiga papan bunga di trotoar depan halaman Mako Polres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja, Pasar Siborang, Jum’at (30/5/2025).
Pantauan di lapangan, tiga papan bunga itu berasal dari warga Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Kemudian dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) yang intens mendampingi korban, dan dari kantor hukum Ary Azy, SH & Partners yang menjadi kuasa hukum korban.
Adapun kalimat ucapan di tiga papan bunga itu isinya sama. “Selamat & Sukses kepada Polres Padangsidimpuan atas pengungkapan kasus cabul anak dibawah umur di Perumnas Pijorkoling”.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang memajang papan bunga itu.
Namun sudah tugas Kepolisian memproses dan mengungkap setiap laporan tindak pidana di wilayah hukumnya.
Terkait papan bunga dan kalimat apresiasi ini, Polres Padangsidimpuan ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat. (a05)













