Scroll Untuk Membaca

Sumut

Unjuk Rasa Damai Di PN Stabat, Zainuddin Purba: Tegakkan Keadilan Dalam Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat

Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba menyampaikan orasinya ketika bersama puluhan elemen masyarakat menggelar aksi demo damai di depan kantor pengadilan negeri Stabat, Kamis 4 Mei 2023. Waspada/ist
Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba menyampaikan orasinya ketika bersama puluhan elemen masyarakat menggelar aksi demo damai di depan kantor pengadilan negeri Stabat, Kamis 4 Mei 2023. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba, mendesak Pengadilan Negeri Stabat dan jajarannya untuk menegakkan keadilan dalam memutus perkara pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino beberapa waktu lalu.

Hal itu dilontarkan wakil rakyat Dapil 12 Binjai Langkat tersebut dalam orasinya ketika bersama puluhan elemen masyarakat menggelar aksi demo damai di depan kantor PN stabat, Kamis (4/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Unjuk Rasa Damai Di PN Stabat, Zainuddin Purba: Tegakkan Keadilan Dalam Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat

IKLAN

Aksi yang mendapat pengawalan belasan personil Kepolisian Polres Langkat berlangsung kondusif dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Aksi demo ini disertai dengan membawa spanduk yang bertuliskan tegakkan keadilan dan hukum maksimal terhadap eksekutor pembunuhan Paino.

Unjuk rasa damai ini digelar sehubungan dengan akan dimulainya sidang kasus pembunuhan Paino di PN Stabat, Langkat.

Menurut politisi Golkar itu, dirinya tahu persis apa yang terjadi setelah sejawatnya itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat yang berusia 47 tahun tersebut menjadi korban penembakan pada Kamis (26/1) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang dari sebuah warung milik warga di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat.

“Sebagai putra Langkat saya mengetahui persis kejadian itu, sehingga saya harapkan aparat penegak hukum, mulai dari ketua pengadilan negeri, hakim dan jaksa penuntut umum serta jajarannya di PN Stabat untuk benar-benar menegakkan keadilan dalam memutus perkara pembunuhan yang menghebohkan tersebut,” tegasnya.

Dirinya juga minta aparat penegak hukum, majelis hakimnya untuk menegakkan hukuman seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Zainuddin Purba yang akrab disapa Pak Uda ini dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada elemen masyarakat yang ikut dalam aksi demo damai ini dan berharap kepada PN Stabat dapat menegakkan keadilan yang seadil-adilnya.

Dia juga menyampaikan pesan dari keluarga almarhum yang meminta agar peradilan ditegakkan dalam menangani kasus pembunuhan terhadap Paino.

Usai menyampaikan orasinya para peserta aksi meninggalkan halaman gedung PN Stabat dengan tertib.

Sebelumnya, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Langkat menangkap lima pelaku penembakan terhadap Paino (47), mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan identitas kelima pelaku penembakan yang dibekuk polisi tersebut.

Mereka adalah LSG alias Toha (26) yang merupakan warga Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu. Lalu DB (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok.

Selanjutnya, PS (43) warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit. Berikutnya, MH (27) warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat. Terakhir, SY (27) warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu.

“Kelima tersangka itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda,” kata Panca di Mapolda Sumut pada Senin (13/2/2023).

Panca membeberkan otak pelaku pembunuhan yaitu LSG ditangkap di Kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan eksekutor ditangkap polisi di kawasan Aceh, sisanya tiga pelaku lainnya diamankan di rumahnya masing-masing di Kabupaten Langkat. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE