SIMALUNGUN (Waspada): Seratusan massa DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Sei Mangkei, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun, Rabu (31/7/2024).
Massa yang datang mengenderai mobil pribadi, angkutan umum dan sepeda motor tersebut menyampaikan 10 tuntutan, antara lain menuntut kepada PT KINRA (Kawasan Industri Nusantara) agar seluruh perusahaan yang ada di KEK Sei Mangkei memprioritaskan tenaga kerja atau pemuda-pemuda lokal (daerah Simalungun).
PT KINRA juga diminta untuk memerintahkan agar perusahaan yang ada di KEK Sei Mankei untuk melestarikan kearifan lokal bernuansa Simalungun.
Mengawali aksinya, massa mulai bergerak dari Lapangan Segitiga Perdagangan, Kec. Bandar. Sebelum tiba di gerbang KEK Sei Mangkei, konvoi massa sempat berkelililing di kawasan kota dan jembatan Sei Bah Bolon Perdagangan.
Selain berorasi, massa juga membawa seperangkat alat sound system dan gondrang (gendang) Simalungun serta sejumlah spanduk bertuliskan kecaman terhadap sistem penerimaan karyawan (tenaga kerja) di perusahaan yang ada di KEK Sei Mangkei.

Massa tidak dapat masuk ke lokasi PT KINRA karena penjagaan yang cukup ketat di gerbang oleh puluhan security dan personel Polres Simalungun. Praktis para pengunjuk rasa hanya dapat menggelar aksi dan berorasi di gerbang kawasan tersebut.
Aksi massa dengan pihak petugas security dan personel Polres nyaris bentrok massal, saat massa bergerak maju ingin memasuki lokasi lebih ke dalam. Sempat terjadi dorong-dorongan, bahkan aksi pukul. Namun, atas arahan Ketua KNPI Simalungun Juni P Saragih, kericuhan bisa dikendalikan dengan baik dan massa kembali tertib menjalankan aksinya.
Sapruddin Purba selaku kordinator aksi mengatakan, ada tiga tuntutan yang paling mendesak, diantaranya menyangkut rekrutmen tenaga kerja agar perusahaan yang ada di KEK Sei Mangkei lebih mengutamakan tenaga kerja atau pemuda Simalungun minimaln70 persen. Kemudian menyangkut kearifan lokal bangunan perusahaan harus bercirikan budaya Simalungun. Selanjutnya mendorong KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan untuk menyelidiki proyek Pabrik Minyak Goreng PT INL (Industri Nabati Lestari) yang nominalnya mencapai Rp1 triliun dan diduga terjadi mark up dalam pembangunan tersebut dan dianggap telah merugikan keuangan negara.
Secara bergantian massa melakukan orasi. “Kami meminta PT KINRA transparan dalam melakukan rekrutmen karyawan. Sudah seharusnya perusahaan di KEK Sei Mangkei lebih mengutamakan pemuda Simalungun, minimal 70 persen dari seluruh tenaga kerja yang ada,” teriak Gullit selaku kordinator lapangan.
Setelah beberapa jam menggelar aksi, akhirnya delegasi pengunjuk rasa dapat diterima oleh manajemen PT KINRA. Adapun hasil pertemuan antara lain menyebutkan bahwa PT KINRA berjanji akan mengimbau kembali kepada seluruh pelaku usaha untuk melakukan penerimaan karyawan dalam hal dibutuhkan pada rekrutmen selanjutnya dari masyarakat Kab. Simalungun sehingga 70 persen.
Kemudian PT KINRA juga berjanji untuk mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mencantumkan ornamen atau ragam hias Simalungun pada setiap bangunan pelaku usaha yang berinvestasi di KEK Sei Mangkei sesuai dengan Perda Kab. Simalungun No. 7 tahun 2006.
Usai berdelegasi dengan manajemen PT KINRA, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.(a27).











