Scroll Untuk Membaca

Sumut

Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Di Kecamatan Pematangbandar Khidmat

Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Di Kecamatan Pematangbandar Khidmat
Camat Pematangbandar, Pahot Siregar saat menjadi Irup dalam upacara detik-detik peringatan proklamasi kemerdekaan RI di lapangan PT Sipef Kerasaan, Minggu (17/8). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada.id): Upacara peringatan detik-detik Proklamasi ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Pematangbandar, Kabupaten Simalungun berlangsung khidmat. Kegiatan digelar di lapangan sepakbola PT Sipef Kerasaan, Minggu (17/8/2025).

Camat Pematangbandar, Pahot Siregar, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), sedangkan Danramil 06/Perdagangan Kapten Infanteri Richard Pasaribu, sebagai Komandan Upacara.

Peserta upacara terdiri dari PNS/ASN, Korpri,  Pelajar SD, SMP, SMA/SMK, OKP, juga diikuti Forkopimca, Pangulu (Kepdes) dan Istri, Lurah, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat disaksikan ratusan warga.

Detik-detik proklamasi ditandai dengan sirene dan disusul pembacaan teks Proklamasi oleh anggota DPRD Simalungun, Arifin Panjaitan, teks Pancasila oleh Irup dan UUD 1945 oleh salah seorang ASN ditutup dengan doa oleh KUA Pematangbandar

Sementara pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan oleh anggota Paskibra Kecamatan Pematangbandar, berasal dari berbagai sekolah di daerah tersebut.

Usai pengibaran bendera dilanjutkan dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan dari siswa SMK Abdi Sejati, penampilan marching band dari SMP Muhammadiyah 54 Kerasaan.

Secara umum pelaksanaan upacara detik-detik peringatan proklamasi kemerdekaan RI berlangsung tertib, aman, lancar dan khidmat.(id36)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE