Sumut

Ustadz Zulfan: Salam Lintas Agama Bertentangan Dengan Syariat Islam

Ustadz Zulfan: Salam Lintas Agama Bertentangan Dengan Syariat Islam
Ketua MUI Padangsidimpuan, ustadz Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan MA saat memberikan pemahaman terkait salam lintas agama dan moderasi beragama, di Aula Kantor Padangsidimpuan, Rabu (19/11/2025). Waspada.id/Mohot Lubis.
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Ketua Majelis Ulama Kota Padangsidimpuan, ustadz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, mengatakan salam lintas agama yang sering diucapkan pejabat atau pemangku kepentingan dalam berbagai acara bertentangan dengan syariat Islam.

Demikian diungkapkan Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, ustadz Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan MA saat jadi pemateri dalam acara sosialisasi fatwa ajaran sesat dan salam lintas agama, di Aula Kantor MUI, Jl. HT Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan, Rabu (19/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan tolerasi atau moderasi bergama, ucapnya, bukanlah makna toleransi yang dibenarkan karena mencampuradukkan ajaran agama bukan bagian dari toleransi.

“Dalam Islam, pengucapan salam “Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh” merupakan doa yang bersifat ubudiyah. Karenanya harus mengikuti syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan salam agama lain,” tegas Ketua MUI.

Pengucapan salam agama lain oleh umat Islam, lanjut ustadz Zulfan, hukumnya haram, termasuk mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut agama lain sebab dalam ajaran Islam sudah tegas dikatakan sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an surah Al-Kafirun ayat 6 yang artinya “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.

Menurutnya, toleransi jangan disalah artikan dengan bekerjasama dalam mengamalkan ajaran agama.”Toleransi itu menghormati orang lain yang berbeda keyakinan dengan kita (Islam) sebab keberagaman itu merupakan sunnatullah. Artinya perbedaan agama jangan jadi penghalang untuk berbuat baik,” jelasnya.

Wasliah Lubis, salah seorang peserta sosialisasi bertanya tekait salam lintas agama pada acara sosialisasi fatwa ajaran sesat dan salam lintas agama, di Aula Kantor MUI, Jl. HT Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan, Rabu (19/11/2025). Waspada.id/Mohot Lubis.

Moderasi Beragama Disorot

Selain membahas tentang salam lintas agama yang bertentangan dengan syariat Islam sbagaimana hasil keputusan Ijtima Ulama No.2 Tahun 2024, Ketua MUI Padangsidimpuan ustadz Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan MA juga menyoroti moderasi beragama.

Dalam pandangan ajaram agama Islam, ungkapnya tidak dikenal moderasi beragama dan yang dikenal adalah tolerasi.”Pogram moderasi beragama itu sebenarnya adalah sangat berpotensi untuk mendangkalkan keyakinan kita,” ungkapnya.

Ketua MUI menjelaskan arah dari moderasi beda dengan toleransi, dimana mengakui ajaran agama lain berbeda dengan menghormati agama lain.”Dalam Islam diajarkan ‘Tasamuh‘ yakni bersifat toleran, dan menghargai orang yang berbeda keyakinan,” paparnya.

Menurutnya, menghargai itu tidak mesti harus meyakini kebenaran keyakinan orang lain. “Jadi keinginan moderasi itu seperrti itu, kita yakini sehingga semua agama yang ada di Indonesia ini sama,”.

Ustad Zulfan menggambarkan kondisi generasi muda dalam memahami syariat Islam bisa melenceng karena cara pandangnya salah. “Kalau semua agama benar di mata umat Islam, nanti lama-lama anak kita kan mengatakan, ya kalau gitu mah ngapain sehari semalam cukuplah sekali seminggu. Ini kan berbahaya,” ucapnya.(id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE