Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Usut Dugaan Korupsi Bansos Nelayan, Tipikor Polres Langkat Turun Ke Desa Perlis

RATUSAN nelayan bertemu langsung dengan penyidik Tipikor di Kantor Desa Perlis, Kec. Brandan Barat. Waspada/Ist
RATUSAN nelayan bertemu langsung dengan penyidik Tipikor di Kantor Desa Perlis, Kec. Brandan Barat. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

P. BRANDAN (Waspada): Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Penyidik Unit Tipikor Polres Langkat, Kamis (1/8), turun ke Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, guna melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan Bansos berbentuk uang tunai buat nelayan.

Petugas turun langsung ke kantor Desa Perlis untuk memverfikasi atau meng-cross check data-data ratusan nelayan yang nama mereka ada tertera sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tahun 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Usut Dugaan Korupsi Bansos Nelayan, Tipikor Polres Langkat Turun Ke Desa Perlis

IKLAN

Situasi di Kantor Desa Perlis pada siang itu dilaporkan Ketua BPD sempat memanas karena seluruh Kadus yang dipercaya untuk menyalurkan Bansos pada tahun 2022 lalu tak satu pun hadir sehingga membuat ratusan warga emosi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muklis, kepada Waspada.id mengatakan, tim Tipikor melakukan cross check terhadap 850 orang nelayan yang nama dan tanda tangan mereka terdata sebagai penerima Bansos.

Baca juga:

Menurut dia, sebagian nelayan kepada para penyidik mengaku mereka hanya menerima Rp100.000, bahkan sebagian besar nelayan menyatakan bahwa Bansos tersebut sama sekali tak ada disalurkan kepada mereka.

Mukhlis menegaskan, untuk menguatkan adanya dugaan penyelewengan Bansos, ia sebelumnya menyerahkan bukti puluhan surat pernyataan yang ditandatangani masyarakat di atas materai Rp10.000 kepada kepolisian.

Dalam surat pernyataan tersebut, seorang nelayan, Amran, 48, warga Dusun IV Melati menyatakan, nama dan tangannya tercantum dalam daftar tanda terima uang, tapi ia sama sekali tak pernah menerima bantuan tersebut.

Ketua BPD menduga kuat telah terjadi praktik pemalsuan tandatangan nelayan secara masif, termasuk adanya dugaan penggelembungan data jumlah para nelayan penerima bantuan uang tunai yang angkanya cukup signifikan.

Data nelayan penerima bantuan yang diberi pihak desa ke BPD berjumlah 490 orang nelayan, sementara data yang diserahkan desa ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Langkat, menurut Mukhlis, berjumlah 850 orang.

Ketua BPD memastikan tanda tangan nama-nama nelayan penerima bantuan sebagian besar dipalsukan. Hal ini dibuktikan setelah dilakukan identifikasi dan cross check langsung dengan para nelayan bersangkutan.

Mukhlis menambahkan, ratusan warga meminta uang bantuan yang diselewengkan agar segera kembalikan kepada nelayan yang berhak, kemudian masyarakat juga meminta para pelaku penyelewengan Bansos harus tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, Kades Perlis Junaidi Salain mengungkapkan, Kadus mengaku bahwa dana bantuan telah disalurkan kepada masyarakat nelayan. Namun, yang membuatnya bingung, sebagian nelayan mengaku belum menerima.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kesuma beberapa kali dihubungi Waspada.id lewat WhatsApp untuk dimintai konfirmasinya terkait perkembangan hasil penyelidikan dari Unit Tipikor tidak merespon panggilan. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE