Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Usut Pelaku Perambahan Hutan Sebabkan Banjir Bandang

Usut Pelaku Perambahan Hutan Sebabkan Banjir Bandang
Ketua Umum PLHH Bornok Simanjuntak. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Pembela Lingkungan Hidup dan Hutan (PLHH) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait dugaan perambahan hutan dan aktivitas galian C yang menyebabkan banjir bandang melanda kawasan wisata Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, dengan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah kabupaten dan provinsi untuk mengusut tuntas pelaku perambahan hutan tersebut.

“APH, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota terkait, seharusnya mengusut tuntas dan mencari tau apa sebenarnya yang menyebabkan terjadinya banjir bandang itu. Kalau memang banjir bandang itu terjadi karena perambahan hutan, seharusnya pelaku kegiatan perambahan hutan itu harus dimintai pertanggung jawaban secara pidana dan juga dimintai pertanggung jawaban untuk memulihkan lingkungan hidup yang rusak akibat kegiatan itu,” kata Ketua Umum PLHH Bornok Simanjuntak, S.H., M.H kepada Waspada, Selasa (2/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Usut Pelaku Perambahan Hutan Sebabkan Banjir Bandang

IKLAN

Bornok menanggapi pemberitaan sebelumnya, di mana Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan, saat meninjau lokasi bencana alam banjir bandang melakukan koordinasi untuk mengumpulkan data terkait penyebab banjir bandang termasuk adanya informasi dugaan perambahan hutan dan aktivitas galian C.

Bornok menegaskan, bila banjir bandang itu terjadi disebabkan karena perambahan hutan. Maka sesuai aturan hukum lingkungan, selain dituntut secara pidana pihak pelaku kegiatan perambahan hutan itu juga dapat dimintai pertanggung jawaban untuk memulihkan kerusakan lingkungan. Oleh sebab itu mengharapkan keseriusan stakeholder agar banjir bandang tersebut tidak berlarut-larut terjadi.

“Terkhusus saya berharap agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera utara dan kabupaten/kota terkait agar lebih memperhatikan lagi hutan-hutan kita dan agar lebih hati-hati dalam memberikan rekomendasi atau izin pengelolaan hutan,” ujarnya.

Bila tidak serius menangani dugaan perambahan hutan tersebut, Bornok berkeyakinan bisa menyebabkan terjadinya bencana yang lebih besar.

“Bisa saja terjadi bencana yang lebih besar. Jadi terkait pengelolaan hutan harus hati-hati, hutan selain sumber oksigen juga merupakan penahan air tanah,” tegasnya. (a16/a01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE