SERGAI (Waspada.id) : Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Adlin Umar Yusri Tambunan menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD Sergai yang menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.
Dukungan tersebut disampaikan Adlin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sergai yang digelar di Gedung Paripurna, Sei Rampah, Rabu (22/10). Sore.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai Edi Resmanto dengan agenda pembahasan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar R-APBD TA 2026, serta pembahasan pendapat pemerintah dan fraksi terkait Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam pandangannya, Wabup Adlin menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah DPRD yang telah menginisiasi lahirnya regulasi pengelolaan sampah.
Ia menilai Ranperda tersebut akan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif di seluruh wilayah Kabupaten Sergai.
“Ranperda ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kami siap berkolaborasi agar regulasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Adlin.
Sementara itu, melalui juru bicaranya Sadarita Purba, Fraksi Partai Gerindra turut menyampaikan apresiasi atas tanggapan positif pemerintah daerah.
Fraksi Gerindra menilai Ranperda ini sebagai bukti komitmen DPRD dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengedukasi masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah.
Gerindra juga mendorong agar pembahasan Ranperda segera dilanjutkan melalui gabungan komisi antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga dapat menghasilkan aturan yang aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan sinergi antara DPRD dan Pemkab Sergai, diharapkan Ranperda Pengelolaan Sampah ini mampu menjadi dasar kuat dalam penanganan persoalan lingkungan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat menuju Sergai yang bersih, hijau, dan berdaya saing,” Imbuhnya. (id31/bs)