Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wabup Batubara Ajukan Pengunduran Diri

Wabup Batubara Ajukan Pengunduran Diri
WAKIL Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, SE saat membacakan sambutan Bupati Batubara dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 (LKPD) dan pengambilan keputusan serta pembacaan surat pengajuan pengunduran diri sebagai Wabup Batubara periode 2018-2023.Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada): Wakil Bupati (Wabup) Batubara Oky Iqbal Frima, SE mengajukan pengunduran diri sebagai Wabup Batubara periode 2018-2023.

Pengunduran diri sebagai Wabup Batubara ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 (LKPD), dan pengambilan keputusan serta pembacaan surat pengajuan pengunduran diri sebagai Wabup Batubara  priode 2018-2023, Senin (10/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wabup Batubara Ajukan Pengunduran Diri

IKLAN

Rapat dipimpin Ketua DPRD, M.Syafii, SH serta Wakil Ketua Ismar Khomri, S.S dan anggota dewan, Senin (10/7). Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Ir.H.Zahir, M.AP, unsur Forkopimda, Sekwan Fauzi, OPD serta undangan.

Dalam suratnya disebutkan berdasarkan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 32 tahun 2018 menyatakan bahwa “Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota atau Wakil Wali Kota menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (2) atau Pasal 3 Ayat (3) kepada Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota pada saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR, anggota DPD, atau anggota DPRD, dan Pasal 5 Ayat (2) dinyatakan bahwa surat pengunduran diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai bukti penyampaian surat pengunduran diri kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya menyampaikan pengajuan pengunduran diri saya sebagai Wakil Bupati Batubara periode 2018-2023, dalam rangka pencalonan diri saya sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Batubara periode 2024-2029,” ujarnya.

Wabup Batubara Oky Iqbal dalam sambutannya mengatakan pengunduran dirinya sebagaimana peraturan dan undang-undang agar pelaksanaan pemberhentiannya tanggal 3 Nopember 2023 mendatang akan disurati Kemendagri.

Oky tidak lupa menyampaikan terimakasih, DPRD Kabupaten Batubara yang telah mengagendakan dan melaksanakan rapat paripurna tersebut.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE