LUBUKPAKAM (Waspada): Pemkab Deliserdang telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif atas tidak tercapainya pendapatan daerah tahun anggaran (TA) 2024.
Langkah yang akan diambil antara lain, melakukan evaluasi program dan rencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah.
“Kami (Pemerintah Kabupaten Deliserdang) berupaya semua prioritas daerah yang sudah disepakati dan berhubungan langsung dengan masyarakat tetap dilaksanakan. Kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, pada rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, Rabu (9/7/25).

Terkait saran fraksi-fraksi DPRD agar Pemkab Deliserdang meningkatkan realisasi pendapatan, serta belanja daerah supaya lebih terarah, efektif dan efisien, wabup menyepakatinya.
“Itu (peningkatan realisasi pendapatan dan belanja) telah menjadi harapan kita bersama,” papar Wabup Lom Lom Suwondo.
Menyikapi masalah infrastruktur penerangan jalan umum (PJU), Lom Lom mengemukakan, hal itu akan segera direalisasikan.
“Terutama, pada titik yang rawan tindakan kriminalitas di masing-masing kecamatan di sepanjang jalan kabupaten yang disesuai kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Wabup Lom Lom Suwondo berharap, jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan bisa menyamakan persepsi dan pemahaman antara legislatif dan eksekutif.
“Dengan mengedepankan semangat keterbukaan dan kemitraan yang harmonis, kami berharap pembahasan tahapan selanjutnya bisa berjalan lancar sesuai harapan. Dan Ranperda ini mendapat persetujuan dari para anggota dewan guna ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Lom Lom, pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih SH bersama Kuzu Wilson Tarigan SE tersebut.
Hadir pada rapat tersebut, Sekda Deliserdang, H Timur Tumanggor MAP, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.(rin)