MADINA (Waspada): Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menanggapi pandangan umum sejumlah fraksi saat sidang paripurna rancangan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di ruang sidang paripurna DPRD, Kamis (23/11), sampai menjelang tengah malam.
Pemkab Madina dan DPRD Madina menginisiasi 25 judul dimasukkan ke dalam Propemperda 2024, enam di antaranya merupakan pemekaran desa dan kecamatan.
Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, SH, kemarin siang. Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dalam sambutannya menyampaikan, usulan Ranperda yang telah disepakati merupakan Propemperda yang disusun berdasarkan hasil inventarisasi kebutuhan regulasi.
“Sesuai dengan kewenangan daerah dan pelaksanaan otonomi daerah serta amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” lanjutnya.
Sukhairi berharap, Propemperda 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan sasaran diharapkan.

Jawaban Wabup Madina
Sidang paripurna DPRD Madina dilanjutkan kemarin malam dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara, SH untuk menjawab pandangan umum fraksi-fraksi.
Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution berbicara banyak hal, termasuk mulai dari tenaga honorer, pengangguran, Pasar Baru Panyabungan, pemerataan berbagai sektor sampai stunting.
Atika menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar Madina pada sidang paripurna, yang malam tadi Panyabungan sekitarnya diguyur hujan deras.
Menanggapi Fraksi Partai Golkar, Wabup Madina mengungkapkan, terkait pemerataan pembangunan, Pemkab Madina berencana mewujudkan berbagai bidang pembangunan, yang tentunya bertujuan mensejahterakan masyarakat melalui proses pemerataan pembangunan di berbagai sektor.
Terkait stunting, Atika berbicara menyangkut stunting. “Terhadap penanganan stunting, apakah anak di bawah lima tahun di Kabupaten Mandailing Natal 34,2 persen mengalami stunting? Sebelum menjawabnya iya atau tidak, perlu saya jelaskan,” ujar Wabup Madina.
Dikatakan, survei status gizi (SSG) Indonesia di Kab. Madina 2022, dilaksanakan di 62 blok sensus dengan jumlah rumah tangga per blok densus per desa sehingga ada 620 sampai yang disertai oleh SSGI pada 2022.
“Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa hasil SSGI yang berada di angka 34,2 persen merupakan hasil pengambilan sampel di 62 blok sensus per desa dari 404 desa/kelurahan di Madina,” ujar Wabup.
Dia mengungkapkan, terlepas dari perbedaan hasil perhitungan SSGI dan EPPGBM, Pemkab Madina bertujuan untuk mewujudkan generasi Madina yang sehat dan cerdas.
“Ini tantangan yang harus mendapatkan dukungan bersama dengan membangun komitmen semua pihak,” ujar Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (irh)
Respon (1)