EkonomiSumut

Wabup Madina Minta Menteri UMKM Fasilitasi Pelatihan Pelaku Usaha

Wabup Madina Minta Menteri UMKM Fasilitasi Pelatihan Pelaku Usaha
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta kepada Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman agar memfasilitasi pelatihan bagi pelaku usaha di Bumi Gordang Sambilan.

Permintaan itu disampaikan Wabup Atika pada sesi dialog antara Menteri UMKM dengan pelaku usaha, perbankan, dan kepala OPD terkait di Sopo Godang, Pendopo Rumah Dinas Bupati Madina, Desa Parbangunan, Panyabungan, Kamis (4/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kami meminta pendidikan kewirausahaan, pelatihan digital marketing harus dibuka karena Madina jauh ke ibu kota provinsi dan ke pusat, serta pelatihan kemasan produk,” kata dia.

Atika menjelaskan, saat ini ada sekitar 28 ribu UMKM di Madina. Dari jumlah itu, sekitar 90 persen merupakan usaha mikro individual. Dia pun berharap kehadiran menteri dapat membuka peluang peningkatan pelaku usaha. “Apalagi UMKM ini adalah tulang punggung ekonomi nasional,” sebut dia.

Untuk itu, Atika pun menekankan kepada OPD terkait agar tahun depan terjadi peningkatan jumlah UMKM. Jika hal itu tak tercapai, menurut dia, kedatangan menteri hanya sebatas seremonial.

“Kalau keadaan UMKM di Madina tahun 2026 tidak meningkat berarti kehadiran menteri hanya seremonial, tapi kalau meningkat dari segi ekonomi berarti kunjungannya efektif,” tegas wakil bupati.

Menteri Maman menjelaskan, di tengah bencana yang terjadi saat ini pihaknya masih fokus pada pemetaan UMKM terdampak di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dia menilai, dengan kondisi saat ini, dampak bencana bagi pelaku UMKM di tiga provinsi itu akan berkepanjangan. “Saya meyakini, ini tidak bisa diatasi pemerintah daerah saja. Jadi kita kedepankan empati, khusus untuk perbankan. Yang kedua optimalkan penyaluran CSR bagi korban bencana,” kata dia.

Maman mengungkapkan, dalam waktu dekat menggelar rapat dengan 44 bank penyalur KUR, terutama perbankan di daerah bencana. “Khususnya yang menyalurkan di tiga provinsi, berapa banyak dan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan,” ungkap dia.

Dia pun menyarankan agar penagihan tidak terlalu dipaksakan bagi pelaku UMKM yang benar-benar terdampak bencana. “Kalau bisa gunakan empati jangan terlalu dipaksakan tagihan dari pelaku UMKM,” tutur Maman.

Di sisi lain, Menteri UMKM menjelaskan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pinjaman 1-100 juta rupiah tidak perlu agunan tambahan selain agunan pokok berupa usaha milik pelaku. “Ini aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tim Komite Pembiayaan UMKM,” tutup dia.(Id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE