SAMOSIR (Waspada) : Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Martua Sitanggang menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2024, Jumat (4/8) pada rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir.
Sidang paripurna, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga. Dalam nota pengantarnya, Martua Sitanggang berharap pihaknya dan DPRD Samosir dapat menyepakati rancangan KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan ini, sebagaimana amanat PP Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dijelaskan, bahwa kondisi indikator makro sebagai ukuran dalam melihat pencapaian pembangunan pada Tahun 2024 mengacu pada pertumbuhan ekonomi Kab. Samosir. Yakni, pada Tahun 2022, berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan mengalami peningkatan dari 2,65 persen (Tahun 2021) menjadi 4,48 persen pada Tahun 2023.
“Sektor pariwisata dan pertanian terus mengalami peningkatan. Harapan kita, kondisi ini dapat terus berlanjut hingga target pertumbuhan ekonomi Tahun 2023 sebesar 5,80 persen dan Tahun 2024 sebesar 5,90 persen dapat tercapai,” tukas Martua.
Pada sisi lain, Martua mengatakan, bahwa angka kemiskinan di daerah itu ditargetkan dapat turun menjadi 11,20 persen, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurun 1 persen. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2024 diharapkan dapat mencapai angka 71,90 persen.
Untuk mencapai target tersebut, tuturnya, pokok KUA – PPAS Tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp656.778.900.376. Dengan rincian, PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp76.543.359.252, pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp572.235.541.124.
Sedangkan untuk belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp677.778.900.376 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp486.270.765.145, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp38.778.122.296, belanja tidak terduga sebesar Rp6.589.717.211 dan belanja transfer sebesar Rp146.140.295.724.(Cvs/a08)